Ahli Konstruksi Ingatkan Kepentingan SNI dan SLF untuk Semua Bangunan

Kaila Azzahra
4 Min Read



JAKARTA –

Seluruh bangunan gedung harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Layak Fungsi (SLF). Hal ini salah satu upaya untuk memitigasi risiko terjadinya kebakaran gedung.

Peristiwa kebakaran yang menimpa Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan korban jiwa yang cukup banyak menjadi peringatan penting akan pentingnya penerapan standar keselamatan dalam konstruksi bangunan.

Ahli Konstruksi yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), Davy Sukamta menjelaskan bahwa SNI 03-1735-2000 mengatur akses bangunan dan lingkungan untuk mencegah bahaya kebakaran.

“Bangunan yang lantainya lebih dari 20 meter di atas permukaan tanah atau di atas jalur akses bangunan, serta bangunan yang memiliki basement lebih dari 10 meter di bawah permukaan tanah atau jalur akses, harus memiliki saf untuk pemadam kebakaran yang berisi lif untuk pemadam kebakaran,” ujarnya.

Selain tangga kebakaran, penggunaan fire lift juga diperlukan. Jika ingin mengubah gedung atau menambah jumlah lantai, pemilik gedung wajib mengajukan Peraturan Bangunan Gedung (PBG) baru karena kategori gedung berubah dan harus memenuhi standar yang lebih ketat.

Contohnya, jika sebelumnya gedung berada di bawah 20 meter, setelah penambahan lantai menjadi di atas 20 meter, maka harus ada saf kebakaran dan struktur serta pondasi harus dikaji ulang.

Selain itu, SLF bangunan gedung juga harus diperbarui setiap 5 tahun.

Kebakaran Gedung Terra Drone

Kebakaran hebat yang melanda Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa siang (9/12/2025). Sebanyak 101 personel dengan 28 unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengatasi kobaran api. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada pukul 12.43 WIB, ketika sebagian karyawan masih berada di dalam gedung.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran bermula dari lantai satu. Sumber api diduga berasal dari baterai yang terbakar. Para karyawan sempat mencoba memadamkan api secara mandiri, namun kobaran cepat membesar karena area lantai satu dipenuhi material yang mudah terbakar.

Saat kejadian, sejumlah pegawai sedang beristirahat di lantai dua dan tiga. Asap pekat kemudian dengan cepat merambat hingga ke lantai enam, membuat kondisi semakin kacau dan menyulitkan evakuasi.

Baterai Lithium dan Risiko Thermal Runaway

Pakar kelistrikan bangunan sekaligus Ketua Bidang Standardisasi APPI (Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia), Helvin Herman Tirtadjaja menjelaskan bahwa baterai lithium sangat mudah terbakar.

“Bisa karena baterai (pemicu kebakaran cepat membesar), di mana kalau baterai terbakar itu akan terjadi thermal runaway,” jelas Helvin saat dihubungi.

Thermal runaway adalah reaksi berantai tak terkendali di mana panas yang dihasilkan, misalnya dari peningkatan suhu lithium-ion dari baterai drone, memicu pemanasan lebih lanjut. Efek ini akan meningkatkan suhu secara eksponensial hingga menyebabkan kerusakan parah seperti kebakaran, ledakan, dan pelepasan gas beracun.

“Makanya kalau tidak salah korban meninggal itu bukan karena terbakar, tapi meninggal karena asap. Mereka yang selamat itu naik ke atas, terus dievakuasi dari jendela,” kata Helvin.

Pentingnya Jalur Evakuasi dan Desain Bangunan

Belajar dari kasus kebakaran Gedung Terra Drone dan banyak kejadian kebakaran lain, Helvin juga menyoroti ketiadaan jalur evakuasi pada gedung-gedung yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta. Ia berharap, ada perbaikan dari para pengelola gedung maupun pemerintah sebagai regulator, agar desain bangunan juga harus memperhatikan keamanan dan jalur evakuasi.

“Kadang-kadang rumah-rumah, gedung besar, atau kompleks (perdagangan) suka didesain tidak aman (ketika terjadi kebakaran). Bangunan jadi semacam mirip benteng (bangunan rapat), terutama yang tertutup pakai teralis. Memang tujuannya supaya maling susah masuk,” beber Helvin.

Selain dari desain bangunan untuk pencegahan kebakaran dan evakuasi, lanjut Helvin, dari sisi instalasi kelistrikan juga tidak kalah penting.

“Dari kelistrikan itu yang harus sangat diperhatikan adalah (peralatan listrik) harus sesuai SNI. Lalu instalasinya harus sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik atau PUIL sesuai aturan Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Share This Article
Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *