Pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia
Sejumlah anggota DPR dan DPD RI dari berbagai fraksi secara resmi mendeklarasikan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC), pada Senin (6/4/2026). Deklarasi ini dilakukan sebagai respons terhadap eskalasi konflik global yang semakin meluas dan mengancam stabilitas dunia.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa kaukus dibentuk sebagai bentuk kepedulian sekaligus gerakan moral dan politik parlemen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Ia menyatakan bahwa situasi global saat ini menunjukkan tren konflik yang semakin luas, mulai dari perang Rusia-Ukraina sejak 2022, konflik Israel-Palestina pada 2023, hingga ketegangan terbaru antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
“Ini bukan urusan latar belakang partai politik mana pun. Ini adalah gerakan bersama karena kita semua cinta damai,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Kaukus Parlemen Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI
Doli juga menyoroti gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon. Insiden ini menjadi bukti dampak konflik global dirasakan langsung oleh Indonesia. Menurutnya, eskalasi yang terus memburuk tidak hanya berdampak pada kawasan tertentu, tetapi juga memicu krisis energi, ekonomi, dan keamanan global.
“Kita terancam krisis energi, kita terancam krisis ekonomi. Situasi di Indonesia semakin hari semakin sulit masyarakat kita karena akibat perang itu,” ungkap dia.

Isi Deklarasi Kaukus Parlemen untuk Perdamaian
Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia menyampaikan sejumlah sikap, antara lain mengecam seluruh bentuk agresi militer yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil. Kaukus menegaskan bahwa perang bukan solusi dalam penyelesaian konflik internasional, dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Selain itu, kaukus mendesak adanya gencatan senjata total di seluruh wilayah konflik, termasuk di Iran, Israel, dan Lebanon. “Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik,” demikian salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan Doli.
Kaukus juga menuntut perlindungan terhadap warga sipil, tenaga medis, serta fasilitas publik, serta meminta seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa. Selanjutnya, kaukus juga mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon.

Dorong Pemerintah Indonesia Ambil Langkah Tegas
Tak hanya itu, Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan aktif, dalam upaya mengakhiri konflik global melalui jalur diplomasi. “Kami berharap gerakan ini menjadi gerakan institusional dan memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang lebih serius, lebih tegas untuk mengakhiri perang,” kata Doli.