Laporan Akhir Tahun Pendidikan 2025: Kebijakan Berubah, Masalah Tak Selesai

Muhammad Muhlis
6 Min Read

Kondisi Pendidikan Indonesia di Tengah Perubahan Kebijakan

Selama tahun 2025, berbagai kebijakan di sektor pendidikan terus muncul, mulai dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), program penguatan karakter, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, di balik perubahan tersebut, masih banyak masalah mendasar yang kompleks dan memengaruhi visi Indonesia Emas 2045.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir tidak ada lompatan signifikan dalam capaian pendidikan. Hal ini disampaikan dalam paparan Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2025, yang merangkum refleksi kritis masyarakat sipil terhadap kondisi pendidikan nasional.

Capaian Akademik yang Stagnan

Ubaid memulai paparannya dengan membahas capaian akademik melalui tes seperti Ujian Nasional, Asesmen Nasional, dan TKA. Berdasarkan data JPPI, hasil tes akademik dalam 10 tahun terakhir menunjukkan skor yang relatif stagnan. Bahkan, saat UN diberlakukan, rata-rata capaian akademik nasional tetap berada di kisaran rendah.

Pada tahun 2014, ketika UN diberlakukan di bawah Menteri Pendidikan Anies Baswedan, skor rata-rata adalah 59,21. Skor tersebut kemudian menurun hingga 49,05 pada masa Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy pada tahun 2018. Selanjutnya, pada era Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti, skor TKA menunjukkan stagnasi dengan angka 49,84. Sementara itu, pada era Nadiem Makarim, tidak ada UN.

Menurut Ubaid, penurunan skor TKA pada 2025 bukanlah hal yang mengejutkan karena sejak dulu hasilnya sudah stabil. Ia menilai tidak ada korelasi kuat antara keberadaan UN atau tes pengganti dengan peningkatan mutu pembelajaran. Keberhasilan capaian akademik tidak bisa disederhanakan hanya dengan menyalahkan murid atau guru.

Masalah Pendidikan Karakter

Masalah kedua yang disoroti oleh JPPI adalah pendidikan karakter. Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan skor yang cenderung menurun dalam periode 2022–2024. Artinya, pendidikan karakter dinilai belum membudaya dan cenderung berhenti pada seremoni program.

Banyak jargon pendidikan karakter tidak diikuti perubahan nyata di sekolah. Praktik ketidakjujuran, gratifikasi, serta normalisasi perilaku menyimpang masih ditemukan di banyak satuan pendidikan, termasuk di sekolah dan kampus.

Lingkungan Sekolah yang Tidak Aman

Masalah ketiga berkaitan dengan lingkungan sekolah yang tidak aman. JPPI mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam enam tahun terakhir. Kekerasan terjadi lintas jenjang dan lembaga, mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Ubaid menyoroti lemahnya fungsi satuan tugas dan tim pencegahan kekerasan yang sudah dibentuk di berbagai daerah. Meski secara administratif ada, keberadaan mereka dinilai belum efektif mencegah maupun menangani kasus di lapangan. Data JPPI menunjukkan kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan di pendidikan, disusul perundungan dan kekerasan fisik.

Pengelolaan Anggaran Pendidikan yang Tidak Efisien

Masalah keempat adalah pengelolaan anggaran pendidikan. Ubaid menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG sebagai bentuk penyimpangan dari mandat konstitusi. Sebagian besar anggaran MBG bersumber dari pos pendidikan, yang berdampak pada tersendatnya berbagai program penting, seperti perbaikan sekolah rusak, dana BOS, sertifikasi guru, hingga riset di perguruan tinggi.

Temuan ratusan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana pendidikan sepanjang 2025 juga menjadi perhatian. Praktik pungutan liar, penyalahgunaan dana BOS, hingga korupsi administratif masih marak terjadi.

Putusan MK yang Belum Dijalankan

Masalah kelima adalah belum dijalankannya putusan Mahkamah Konstitusi terkait sekolah tanpa pungutan biaya. Hingga akhir 2025, JPPI mencatat masih ada sekitar 4,1 juta anak yang tidak bersekolah, mayoritas karena faktor ekonomi.

Menurut Ubaid, kondisi ini menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap hak dasar pendidikan. Program wajib belajar dinilai terhambat karena anggaran pendidikan tergerus dan tidak dikelola sesuai amanat konstitusi.

Visi Indonesia Emas 2045 Terancam

Ubaid mengatakan, visi Indonesia Emas 2045 terancam berhenti sebagai slogan jika persoalan mendasar pendidikan nasional terus diabaikan. Menurutnya, sebuah visi seharusnya tercermin dalam seluruh kebijakan, terutama dalam komitmen anggaran. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya.

Membangun sumber daya manusia pasti lewat pendidikan. Tapi ketika dana pendidikan malah bocor ke mana-mana, itu kan nggak jelas. Yang ditulis sebagai visi akhirnya ya omon-omon saja.

Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang jika masalah pendidikan terus dibiarkan. Kualitas pendidikan yang rendah akan melahirkan generasi tanpa integritas. Jika pendidikan diselewengkan, mencontek jadi biasa, integritas hilang. Lalu orang asal memilih pemimpin. Indonesia Emas bisa tercapai atau tidak?

Solusi untuk Masa Depan Pendidikan

Ubaid menilai tanpa perbaikan pendidikan, mimpi Indonesia Emas 2045 akan sangat berat diwujudkan. Ia menyarankan pemerintah mengembalikan mandat konstitusi pendidikan, menghentikan penggunaan dana pendidikan di luar sektor pendidikan, serta memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu, keadilan, dan perlindungan hak anak.

Masalah pendidikan saat ini bersifat struktural dan tidak bisa disederhanakan sebagai masalah siswa, guru, atau lembaga pendidikan semata. Ini soal bagaimana APBN dan APBD digunakan dengan perspektif perlindungan anak dan peningkatan kualitas pendidikan.

Share This Article
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *