Isu Keterlibatan dan Perbedaan Pandangan antara Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung
Isu kurang harmonisnya hubungan antara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin kembali menjadi perhatian publik. Perbincangan ini muncul setelah beredarnya video wawancara yang dianggap berisi kritik terbuka terhadap kepemimpinan bupati. Video tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Dalam pernyataannya, Baharudin mengaku tidak dilibatkan dalam sejumlah proses pemerintahan, termasuk dalam memberikan pertimbangan terkait pengisian jabatan. Ia juga menyinggung dugaan praktik nepotisme, khususnya dalam penempatan personel di RSUD dr Iskak. Selain itu, ia mengkritik gaya kepemimpinan yang dianggap kurang membuka ruang diskusi.
“Tidak ada masalah personal antara Ahmad Baharudin dan Gatut Sunu,” ujar Baharudin saat dikonfirmasi. Ia menegaskan, persoalan yang terjadi lebih pada pola komunikasi dalam pemerintahan. Menurutnya, sistem yang berjalan saat ini cenderung satu arah tanpa pembagian kewenangan yang jelas.
Padahal, menurut Baharudin, diskusi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah penting sebelum kebijakan diputuskan. “Kebijakan memang mutlak di tangan bupati, tetapi untuk memutuskan kan butuh diskusi. Dalam diskusi bisa memasukkan program usulan yang masuk lewat wabup,” katanya.
Aspirasi Masyarakat yang Tidak Terakomodasi
Baharudin mengungkapkan, banyak aspirasi warga yang disampaikan melalui dirinya karena masyarakat kesulitan bertemu langsung dengan bupati. Namun, keterbatasan akses dalam proses perencanaan membuatnya tidak bisa mengakomodasi aspirasi tersebut secara maksimal.
“Saya tidak minta kewenangan, tidak minta ikut menata jabatan, saya hanya ingin bisa memberi masukan,” tegasnya. Ia menyebut, kritik yang disampaikan ke publik ini bukan yang pertama. Meski demikian, ia memilih tetap fokus menjalankan tugas utama sebagai wakil bupati, yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah.
Jika menemukan hal yang dinilai tidak sesuai, Baharudin mengaku akan menempuh jalur administratif dengan menyurati bupati. “Saya tidak akan bersurat ke Kemendagri seperti wabup daerah lain. Saya ingin Tulungagung kondusif,” pungkasnya.

Tanggapan Bupati Gatut Sunu
Menanggapi pernyataan wakilnya, Bupati Gatut Sunu Wibowo memilih merespons secara santai. Ia menegaskan tetap menghormati setiap pendapat yang disampaikan. “Tidak apa-apa, kami menghargai saja. Kami sabar, tidak apa-apa,” ucap Gatut Sunu.
Menurutnya, komunikasi dengan wakil bupati selama ini tetap berjalan. Ia juga menghargai peran wakil bupati dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Terkait tudingan nepotisme, Gatut menilai hal tersebut sebatas asumsi. “Itu kata Pak Wabup. Sebagai kepala daerah saya menghormati pendapat wakil bupati,” tegasnya.
Ia juga menanggapi tudingan sikap arogan dengan menyerahkan penilaian kepada publik. Gatut menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai aturan yang berlaku. “Yang pasti, tujuan saya baik, niat saya baik dan sudah sesuai aturan serta undang-undang. Mekanismenya juga sudah benar,” pungkas Gatut Sunu.
Profil Singkat Wakil Bupati Ahmad Baharudin
Sebelum maju Pilkada Tulungagung 2024, Ahmad Baharudin (52) adalah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Ia juga aktif sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung. Selain itu, Ahmad Baharudin dikenal sebagai sosok pengusaha.
Riwayat pendidikan:
– SD Sobontoro 2 (1978–1984)
– SMP Negeri 2 Tulungagung (1984–1987)
– MA Negeri 1 Tulungagung (1987–1991)
– S1 Manajemen di Universitas Tulungagung (2017–2021)
Baharudin aktif berorganisasi, berikut perjalanan hingga terjun ke dunia politik:
– Banser Kabupaten Tulungagung (1997–2014)
– Pengurus PSSI Askab (2014–2018)
– Ketua PSSI Askab (2018–2024)
– Manager Perseta Tulungagung (2019–2024)
– Anggota Pembina Ansor (2017–2024)
– Penasehat Pembina Media dan LSM (2014–2024)
– Ketua Asosiasi Konveksi Kabupaten Tulungagung (2014–2024)
– Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tulungagung (sejak 2019)
Kekayaan Ahmad Baharudin
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah Seluas 1410 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 133.350.000
2. Tanah Seluas 331 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 196.875.000
3. Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 215.250.000
4. Tanah Seluas 305 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 183.750.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. MOBIL, DAIHATSU S401PMREJJ HA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
2. MOBIL, SUZUKI ST100SP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-
D. Surat Berharga: Rp. —-
E. Kas dan Setara Kas: Rp. 500.000.000
F. Harta Lainnya: Rp. —-
Sub Total: Rp. 1.284.225.000
III. Hutang: Rp. 742.000.000
IV. Total Harta Kekayaan (II-III): Rp. 542.225.000
Berdasarkan LHKPN ini, Ahmad Baharudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 542 juta. Hal ini membuat sosoknya dikenal sebagai Wakil Bupati atau Wabup termiskin di Jawa Timur.