Perubahan Status Banteng Jawa di Tahun 2024
Pada tahun 2024, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) merilis peningkatan status keterancaman (Red List) Banteng (Bos javanicus). Satwa ini merupakan spesies sapi liar karismatik asli Asia Tenggara yang kini menjadi “Sangat Terancam Punah” (Critically Endangered). Perubahan status ini menunjukkan adanya perluasan risiko terhadap kelangsungan hidup spesies tersebut.
Perubahan status ini menjadi suatu tantangan dalam penyelenggaraan konservasi. Penurunan populasi global mencapai lebih dari 80% selama dua dekade terakhir, dengan sejumlah faktor utama yang menyebabkan penurunan tersebut. Pertama, tekanan akibat perburuan liar, baik untuk daging maupun tanduk. Kedua, hilangnya habitat akibat degradasi hutan. Ketiga, dampak bencana alam yang memengaruhi populasi secara langsung.
Penurunan drastis telah tercatat pada banyak subpopulasi di berbagai wilayah. Data pemantauan jangka panjang seperti lansekap dataran timur Kamboja dan hutan hujan Sabah Malaysia menunjukkan penurunan yang signifikan. Total populasi banteng global saat ini diperkirakan sekitar 3.300 ekor.
Upaya Konservasi Banteng Jawa
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Balai Besar KSDA Jawa Barat melakukan intervensi pengurangan status keterancaman spesies pada area hilir melalui peningkatan populasi melalui reintroduksi Banteng Jawa di Cagar Alam (CA) Pananjung Pangandaran. Area ini dipilih sebagai tempat representatif bagi perkembangbikan Banteng Jawa.
Achmad Arifin S.Hut M.Si, Kepala Bidang Wilayah III Ciamis Balai Besar KSDA Jawa Barat, menjelaskan bahwa populasi banteng di CA Pananjung Pangandaran awalnya merupakan program reintroduksi yang dinisiasi oleh Y. Eycken pada tahun 1922. Awalnya, hanya 4 ekor banteng yang dibawa ke lokasi tersebut sebagai taman buru. Pada tahun 1934, dilakukan introduksi tambahan dengan jumlah 60-80 ekor, sehingga hingga tahun 1979, populasi mencapai 90 ekor.
Namun, letusan Gunung Galunggung pada tahun 1982 menyebabkan penurunan drastis populasi banteng. Hingga tahun 2003, hanya tersisa satu ekor jantan. Pada Desember 2024, Menteri Kehutanan Republik Indonesia melakukan pelepasliaran Banteng Jawa sebanyak 4 ekor (2 jantan dewasa dan 2 betina dewasa) di Padang Rumput Cikamal CA Pananjung Pangandaran. Proses ini dilakukan dengan sistem pengembangbiakan di alam.
Sumber Indukan dan Pengawasan
Indukan Banteng Jawa berasal dari tiga lembaga konservasi, yaitu:
Taman Safari Indonesia Bogor sebanyak 1 individu betina bernama Uchi
Taman Safari Indonesia Prigen sebanyak 1 individu betina bernama Bindi
* Taman Safari Indonesia Gianyar Bali sebanyak 2 individu jantan bernama Bejo dan Senta
Pusat Reintroduksi Banteng Jawa Pangandaran berada di kawasan seluas kurang lebih 5 Ha. Keempat banteng tersebut dipantau oleh 9 petugas di lapangan yang menjaga dan memelihara satwa, mulai dari pemberian pakan, nutrisi tambahan, pengecekan kesehatan, masa birahi, kondisi kandang, serta padang gembala dan pagar.
Program reintroduksi di CA Pananjung Pangandaran bertujuan meningkatkan populasi Banteng Jawa dengan keragaman genetik yang lebih baik. Populasi diambil dari beberapa Taman Nasional di Jawa, sekaligus menandai kembalinya Banteng Jawa ke habitat aslinya setelah dinyatakan punah di kawasan tersebut pada tahun 2023.
Kelahiran Anakan dan Perkembangan
Pada perkembangannya, sampai akhir tahun 2025, Purbajapa berhasil meningkatkan populasi melalui kelahiran 2 anakan. Anakan pertama lahir pada Minggu, 27 Juli 2025 dari induk Uchi dengan nama Eksploitasia. Anakan kedua lahir pada Kamis, 7 Agustus 2025 dari indukan Bindi dengan nama Haruni.
Program ini merupakan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jawa Barat dan Taman Safari Indonesia. Dukungan juga datang dari Star Energy Geothermal Darajat II Limited, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dan masyarakat.
Pentingnya Edukasi dan Kerja Sama
Edukasi publik juga menjadi poin penting dalam upaya melestarikan satwa liar. Menurut Arifin, masih banyak tantangan di masa depan, karena reintroduksi bukan proses yang mudah. Kesehatan dan keberlangsungan hidup satwa menjadi prioritas utama.
BBKSDA Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kinerjanya melalui peningkatan pelayanan dan akuntabilitas. Salah satunya adalah penyusunan standar tata kelola reintroduksi dalam ruang lingkup kesehatan satwa, perilaku satwa, pakan, habitat, serta prasarana.
Selain itu, dikembangkan prototipe laporan digital yang lebih terupdate untuk mengetahui kondisi satwa. Hal ini memungkinkan penanganan cepat dan terukur dalam keadaan tertentu. “Kami berharap Banteng Jawa mampu beradaptasi dan berkembangbiak pada habitat yang sesuai serta membentuk populasi yang sehat di CA Pananjung Pangandaran,” pungkas dia.

Anakan Banteng yang Lahir
Eksploitasia dan Haruni, dua anakan banteng yang lahir pada Minggu, 27 Juli 2025 dari induk bernama Uchi dan Bindi.
Seorang petugas di lapangan yang menjaga dan memelihara banteng memperhatikan seekor indukan banteng bernama Senta.