Fenomena Perpindahan Masyarakat Kota ke Desa untuk Gaya Hidup Slow Living
Jakarta – Seiring dengan perkembangan zaman, tren perpindahan masyarakat kota ke desa semakin meningkat. Banyak orang mulai mencari gaya hidup yang lebih tenang dan selaras dengan alam melalui konsep slow living. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kini mulai memprioritaskan keseimbangan antara kehidupan sosial dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020 sebanyak 56,7% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 66,6% pada 2035. Selain itu, Bank Dunia juga memperkirakan bahwa sebanyak 220 juta penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2045, yang setara dengan 70% dari total populasi negara ini.
Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusar Muljadji, menjelaskan bahwa perpindahan masyarakat kota ke desa untuk mengikuti gaya hidup slow living dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah para individu yang berasal dari desa, lalu pindah ke kota untuk bekerja, dan setelah pensiun kembali ke desa untuk menikmati kehidupan yang lebih tenang.
Selain itu, ada juga yang memilih pindah ke desa karena merasa jenuh dengan ritme hidup yang terlalu cepat di kota. Beberapa orang juga menganggap bahwa lingkungan di desa lebih baik dibandingkan daerah perkotaan. Meskipun alasan mereka berbeda, intinya tetap sama: ingin hidup lebih tenang, bebas dari stres, dan lepas dari tekanan struktur masyarakat perkotaan.
Yusar menyatakan bahwa tekanan hidup di kota bukanlah hal baru. Sejak kajian tentang perkotaan modern berkembang pada 1920-an, kota selalu identik dengan tuntutan serba cepat dan produktivitas tinggi. Di kota, aturan, sistem, dan lembaga sosial seperti kantor pemerintahan, perusahaan, komunitas profesional, hingga layanan publik terasa lebih rumit dibandingkan di desa.
Segalanya di kota terstruktur, penuh prosedur, dan seringkali membuat kehidupan terasa formal dan terikat aturan. Akibatnya, hubungan antar manusia di kota cenderung tidak personal atau “nirpribadi”. Interaksi hanya terbatas pada kenalan fungsional, bukan hubungan emosional yang dekat.
“Keadaan ini sudah berlangsung lama, sejak tumbuhnya perkotaan-perkotaan modern hasil dari industrialisasi dan modernisasi, mungkin sudah berjalan seabad seiring dengan pertumbuhan industrialisasi,” ujarnya.
Namun, meski fenomena ini menawarkan ketenangan, proses perpindahan warga kota ke desa juga membawa dinamika dan tantangan sendiri, baik bagi pendatang maupun komunitas desa. Jika pendatang mampu menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan budaya setempat, kehadiran mereka bisa menjadi pelengkap dan menambah sumber daya bagi komunitas desa.
Sebaliknya, jika pendatang tetap mempertahankan gaya hidup khas perkotaan dan tidak bisa berbaur, potensi gesekan sosial sangat mungkin muncul. Misalnya, orang kota biasanya lebih menjaga privasi dan suka kunjungan yang terjadwal, sedangkan masyarakat desa terbiasa bertamu kapan saja dan berinteraksi secara spontan.
Jika pendatang tidak bisa menerima pola tersebut, misalnya menolak tamu di luar waktu yang mereka inginkan, maka bisa dianggap sombong atau tertutup. Akibatnya, warga desa menjadi enggan berinteraksi dengan pendatang tersebut.
“Dalam situasi seperti ini, alih-alih mendapatkan ketenangan dari slow living, pendatang justru berisiko mengalami kesepian dan keterasingan di lingkungan barunya,” ujar Yusar.
Meski begitu, pertentangan nilai-nilai antara warga pendatang dan penduduk desa bisa dikompromikan, terlebih jika area desa telah mengalami proses modernisasi. Namun, pada masyarakat desa yang benar-benar belum tersentuh, mereka akan sulit menerima nilai-nilai baru. Akibatnya, banyak pendatang dari kota justru kesulitan hidup di desa karena tidak memiliki teman, tidak berbaur dengan tetangga, dan sulit mendapatkan akses kemudahan hidup.
Untuk bisa beradaptasi dengan masyarakat desa, Yusar menyarankan kembali pepatah “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”. Jika para pendatang dari kota mau dan mampu melepaskan nilai-nilai kekotaannya serta mengikuti nilai-nilai masyarakat perdesaan, bukan tidak mungkin mereka bisa hidup selaras dengan lingkungan sosialnya.
“Umumnya mereka yang lebih mudah beradaptasi adalah orang kota yang sebenarnya berasal dari desa. Mereka hanya perlu me-recall kembali nilai-nilai yang dulu pernah mereka jalani,” katanya.