Kelapa sawit Bukan Penyebab Utama Bencana Alam di Sumatera

Rafitman
4 Min Read

Dampak Lingkungan dari Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia

Perkebunan kelapa sawit dianggap memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan ekosistem di Indonesia, khususnya ketika ditanam dalam skala yang sangat luas. Saat ini, luasan lahan sawit mencapai sekitar 17,128 juta hektare. Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa perkebunan sawit tidak mampu menyerap air secara optimal, sehingga mengganggu fungsi ekologis lahan.

Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak dapat tertahan dengan baik di kawasan perkebunan sawit, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah sekitarnya. Menurut Uli, hal ini disebabkan oleh dua faktor utama: pertama, sifat fisiologi pohon sawit yang membutuhkan banyak air, dan kedua, kemampuan batang pohon sawit dalam menyerap air yang kurang efektif.

Berdasarkan data WALHI, saat ini terdapat 20 juta hektare lahan sawit. Namun, luasan tersebut tidak sepenuhnya memiliki legalitas yang jelas. Dari total lahan sawit, hanya sekitar 9-10 juta hektare yang memiliki izin usaha perkebunan sawit (HGU), sedangkan sekitar 7-8 juta hektare lainnya tidak memiliki HGU. Hal ini menjadikannya sebagai perkebunan sawit ilegal.

Uli menekankan bahwa secara ekologis, perkebunan sawit tidak memiliki fungsi tata kelola air atau hidrologi yang baik. Ketika ditanam secara masif, dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan. Selain itu, ia menyayangkan bahwa banyak perkebunan sawit berada di kawasan hutan. Menurut data, sejak 2023, sekitar 8 juta hektare hutan telah diubah statusnya menjadi perkebunan sawit. Sebanyak 70 persen dari pengubahan tersebut digunakan untuk perkebunan sawit.

Belum lagi, ada sekitar 3,4 juta hektare sawit ilegal yang berada dalam kawasan hutan. Selain itu, perkebunan sawit juga sering ditanam di ekosistem gambut. Uli mengungkapkan bahwa bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) juga dipengaruhi oleh kerusakan alam, termasuk kontribusi dari lahan sawit. Kawasan hutan seluas 5.208 hektare saat ini terdampak bencana dan telah dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Meskipun sawit bukan satu-satunya penyebab kerusakan alam yang menyebabkan bencana di Sumatera, WALHI mencatat adanya 62 aktivitas tambang emas tanpa izin di Sumatera Barat. Selain itu, ada juga aktivitas HTI dan proyek energi lainnya yang turut berkontribusi pada kerusakan lingkungan.

Pembukaan lahan sawit di kawasan hutan juga dikaitkan dengan klaim tingginya ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia. Namun, Uli menyatakan bahwa klaim tingginya ekspor CPO tidak sebanding dengan luasnya tutupan hutan yang hilang. Jika dibandingkan dengan Malaysia, yang hanya memiliki 7 juta hektare lahan sawit, tetapi mampu menghasilkan CPO yang lebih besar dari Indonesia.

Menurut Uli, hal ini menunjukkan rendahnya produktivitas sawit nasional. Meskipun pemerintah selalu mengklaim tingginya ekspor CPO, hasilnya tidak sebanding dengan luasan lahan sawit yang ada.

Lebih lanjut, Uli menegaskan bahwa struktur bisnis sawit Indonesia masih bertumpu pada bahan mentah. Hal ini dinilai pemerintah belum mampu melakukan hilirisasi sawit secara maksimal. “Sudahlah banyak ekosistem yang diubah menjadi sawit, terus kemudian produktivitasnya juga rendah. Sebenarnya rantai bisnis sawit kita itu hanya penyedia material aja, artinya kita tidak bisnis hilirisasi dari sawit itu sendiri,” ujarnya.

Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *