Wacana Perluasan Lahan Kelapa Sawit di Papua
Wacana perluasan lahan kelapa sawit hingga ke Papua kembali mencuat, dengan tujuan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan produksi bahan bakar nabati. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mencapai swasembada energi dalam beberapa tahun mendatang. Namun, rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah paling timur Indonesia ini menuai beragam respons dari kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan.
Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah penanaman sawit dan tanaman energi lainnya di Papua merupakan langkah yang tepat? Apakah menanam sawit di Papua adalah pilihan yang bijak?
Dosen Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hatma Suryatmojo, menjelaskan bahwa kelapa sawit bukan merupakan tanaman asli Indonesia. Sawit masuk ke Indonesia sekitar tahun 1800-an dan berasal dari Afrika Barat, khususnya wilayah Guinea, Nigeria, dan Kamerun.
Pada prinsipnya, setiap rencana penanaman jenis tanaman apa pun, terlebih tanaman yang bukan spesies asli setempat harus didahului dengan kajian kemampuan dan kesesuaian lahan. Kajian tersebut penting untuk memastikan apakah tanaman yang akan dibudidayakan benar-benar cocok dan layak dikembangkan di suatu wilayah.
“Tidak ada yang salah dengan tanaman sawitnya. Yang perlu dipastikan adalah apakah sawit cocok dan sesuai untuk ditanam secara masif di Papua,” ujar Hatma. “Termasuk perlu dilihat karakteristik biofisik Papua yang dicirikan dengan dominasi wilayah pegunungan dan curah hujan tinggi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa secara alamiah ekosistem Papua mampu untuk menyesuaikan dan mengendalikan daur airnya. Namun, perubahan ekosistem dari hutan alam menjadi kebun sawit akan mengubah berbagai komponen lingkungan, termasuk daya dukung dan daya tampung ekosistem yang cenderung menurun.
“Perubahan tersebut membuka peluang meningkatnya risiko bencana ekologis berskala besar, seperti yang terjadi di Sumatera pada November lalu,” kata Hatma.
Risiko Dampak Lingkungan di Papua Jika Hutan Diganti Sawit
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, mengungkapkan bahwa Papua saat ini berada di ambang batas daya dukung ekologis. Daya dukung ekologis menunjukkan kemampuan lingkungan dalam menopang kehidupan manusia dan makhluk hidup lain secara berkelanjutan, yang diukur melalui perbandingan antara biokapasitas wilayah dan jejak ekologisnya.
Menurutnya, perluasan perkebunan kelapa sawit berpotensi memicu bencana ekologis dan konflik sosial berskala luas, sehingga bukan solusi bagi kebutuhan energi nasional. Alih-alih memperkuat ketahanan energi, kata Achmad, ekspansi sawit justru berisiko memperparah kerusakan lingkungan melalui deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya risiko banjir dan longsor.
Dampak tersebut juga mengancam sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada hutan dan lahan. Selain itu, pembukaan lahan baru berpotensi memicu konflik agraria, terutama di wilayah yang masih kuat dengan sistem kepemilikan dan pengelolaan lahan berbasis adat.
Perebutan ruang hidup antara korporasi dan masyarakat adat dapat memicu kriminalisasi, kekerasan, dan ketidakadilan struktural. “Kebun kelapa sawit skala besar di Papua adalah ‘jalan pintas’ yang berisiko memicu bencana ekologis, konflik agraria, dan krisis pangan,” ujar Achmad.
Papua Jadi Benteng Terakhir Hutan Hujan Tropis Indonesia
Achmad menegaskan bahwa Papua merupakan benteng terakhir hutan hujan tropis Indonesia yang masih relatif utuh. Ekosistem ini memiliki peran penting sebagai penyeimbang iklim global, rumah bagi keanekaragaman hayati, serta sumber pangan dan obat-obatan alami. Namun, hutan hujan tropis juga sangat rentan terhadap kerusakan.
Sekali terganggu oleh pembukaan lahan atau eksploitasi berlebihan, pemulihannya membutuhkan waktu sangat lama, bahkan bisa bersifat permanen. Pengembangan sawit di Papua, menurut Achmad, sama dengan mempertaruhkan masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.
Jika hutan Papua rusak, dampaknya tidak hanya ekologis, tetapi juga sosial, budaya, dan kemanusiaan. “Ini juga mengancam kelestarian hutan hujan tropis terakhir di Indonesia, dan mengabaikan pelajaran pahit dari krisis lingkungan yang saat ini sedang melanda Sumatera,” ujarnya.
Dia mengatakan, secara ekologis, ruang tanam sawit di Papua berada pada titik kritis. Berdasarkan analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), total lahan sawit yang dinilai sesuai dan optimal di Pulau Papua hanya sekitar 290.837 hektar. Sementara itu, luas perkebunan sawit eksisting pada 2022 telah mencapai 290.659 hektar, atau nyaris menyentuh batas maksimal daya dukung ekosistem.
Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan sekitar 75.308 hektar kebun sawit di wilayah yang memiliki variabel pembatas, seperti hutan primer, kawasan konservasi, kawasan keanekaragaman hayati penting, dan habitat burung cenderawasih. Secara nasional, daya dukung lingkungan untuk sawit diperkirakan sekitar 18,15 juta hektar, sementara luas lahan tertanam telah mendekati 17,3 juta hektar.
Dengan kata lain, Indonesia secara keseluruhan hampir melampaui kapasitas ekologis ideal untuk komoditas ini. “Krisis iklim dan bencana ekologis di Sumatera adalah bukti kegagalan tata kelola sawit. Jika Papua diperlakukan sama, yang kita hadapi adalah bencana yang tertunda,” kata Achmad. “Pembukaan lahan baru bisa menghancurkan ekosistem penting ini secara permanen,” tambah dia.