Efek Aurelie Moeremans dan Jessica Iskandar Bongkar Masa Lalu Kelam: Pengalaman Menyedihkan Saat TK

Rafitman
4 Min Read

Jessica Iskandar Buka Suara tentang Pengalaman Traumatis di Masa Kecil

Efek dari pengakuan Aurelie Moeremans mengenai pengalaman hidupnya ternyata juga memengaruhi artis lain, seperti Jessica Iskandar. Perempuan yang akrab disapa Jedar ini akhirnya berani menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya saat masih kecil. Hal ini terjadi setelah ia membaca buku digital Broken Strings yang ditulis oleh Aurelie Moeremans.

Jedar pernah mengalami tindakan pelecehan seksual saat masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). Ia mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara dengan media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Meskipun pengalaman tersebut tidak seberat yang dialami Aurelie, Jedar mengaku tetap merasakan trauma hingga dewasa.

“Saya sendiri pernah mengalami tindakan seksual saat saya TK,” kata Jedar. “Namun selama bertahun-tahun, saya menyimpannya dan tidak pernah bercerita ke publik.”

Ia mengakui bahwa ia tidak seberani Aurelie untuk berbicara tentang pengalaman tersebut. Namun, kisah Aurelie membuatnya sadar bahwa berbagi cerita bisa menjadi cara untuk melepaskan beban trauma yang selama ini dipendam.

“Dengan berbagi cerita, kita bisa melepaskan beban. Dengan berbagi, kita bisa saling mendukung dan tidak harus menanggung sendirian,” ujarnya.

Apa Itu Grooming?

Grooming adalah modus pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak-anak. Modus ini melibatkan pendekatan secara bertahap untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melakukan eksploitasi atau manipulasi.

Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, grooming adalah manipulasi seksual yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak di bawah umur. Pelaku biasanya membangun hubungan dekat dengan korban dan bahkan dengan keluarga atau orang dewasa lain di sekitar korban.

Tidak selalu melibatkan aktivitas seksual langsung, grooming bisa hanya berupa membangun hubungan dengan anak atau orang tua untuk memfasilitasi aktivitas seksual di masa depan. Sederhananya, perilaku ini digunakan sebagai cara untuk mendapatkan akses ke korbannya hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.

Pelaku Grooming Bisa Siapa Saja

Dilansir dari Kompas.com, siapa pun bisa menjadi pelaku grooming. Bahkan kerabat dekat korban bisa menjadi pelaku karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa. Proses ini bisa berlangsung dalam waktu seminggu hingga bertahun-tahun, baik secara online maupun langsung.

Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari berpura-pura menjadi teman dekat korban, memberikan hadiah, perhatian, dan pengertian, hingga membawa korban berjalan-jalan. Anak sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target grooming.

Hukuman bagi Pelaku Grooming

UU Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014 menetapkan larangan untuk membuat anak melakukan perbuatan cabul. Pasal 82 UU ini menyebutkan bahwa pelaku akan terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Selain itu, Perpu nomor 1 tahun 2016 memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku, termasuk penambahan masa pidana hingga sepertiga. Pihak berwenang juga dapat mengumumkan identitas pelaku agar publik mengetahui siapa pelaku sebenarnya.

Hukuman yang diberikan bisa mencapai 15 hingga 20 tahun penjara atau hukuman mati, serta denda Rp 5 miliar. Selain itu, pelaku juga bisa dikebiri atau dikenakan alat pendeteksi elektronik.

Kesimpulan

Pengakuan Jedar mengenai pengalaman traumatisnya di masa kecil menunjukkan pentingnya kesadaran akan masalah pelecehan seksual, terutama pada anak-anak. Dengan berbagi cerita, para korban bisa mendapatkan dukungan dan memulihkan diri. Di sisi lain, sistem hukum juga perlu terus diperkuat untuk melindungi anak-anak dari tindakan tak manusiawi seperti grooming.

Share This Article
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *