Perjuangan Guru Madrasah Swasta di Magelang
Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Kabupaten Magelang, menyampaikan aspirasi penting terkait nasib guru madrasah swasta kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia menyoroti kesejahteraan para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi, tetapi masih menerima gaji yang tidak layak.
Kondisi Gaji yang Masih Rendah
Banyak guru madrasah swasta di Magelang hanya menerima gaji antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Hal ini memaksa mereka mencari penghasilan tambahan, seperti membuka warung, toko kelontong, atau bahkan menjadi ojek malam. Gus Yusuf menilai kondisi ini sangat mengganggu fokus mereka dalam mendidik siswa.
Menurut data dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, jumlah guru madrasah di wilayah tersebut mencapai sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, hampir 90 persen adalah guru madrasah swasta. Mayoritas dari mereka menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tantangan dan Solusi yang Diusulkan
Hanif menjelaskan bahwa gaji guru madrasah swasta bergantung pada kemampuan yayasan pengelola sekolah. Jika jumlah siswanya sedikit, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima juga kecil. Oleh karena itu, penggajian disesuaikan dengan kemampuan yayasan.
Gus Yusuf menyarankan adanya perluasan sertifikasi bagi guru madrasah yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan terdaftar di sistem EMIS Kementerian Agama. Ia berharap kebijakan ini dapat sejalan dengan program Presiden Prabowo yang sangat concern terhadap pendidikan.
Tanggapan dari Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui bahwa masalah guru madrasah telah disuarakan di berbagai daerah. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap penyelesaian masalah guru, namun hal itu butuh proses.
Jumlah guru di bawah Kementerian Agama mencapai sekitar 700 ribu sampai hampir 800 ribu. Pengangkatan PPPK untuk guru madrasah sudah mulai dilakukan secara bertahap. Nasaruddin menegaskan pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap, termasuk melalui penguatan kelembagaan pesantren dan peningkatan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Perbedaan Karakteristik Pendidikan
Nasaruddin menjelaskan perbedaan karakter pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika Kemendikdasmen didominasi sekolah negeri, Kemenag justru mengelola mayoritas lembaga pendidikan swasta. Di Kemenag, 95 persen adalah sekolah swasta, hanya 5 persen negeri. Jadi tantangannya memang berbeda.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Pemerintah pusat saat ini tengah mengupayakan solusi, termasuk melalui kebijakan anggaran. Jika terdapat alokasi tambahan dari Kementerian Keuangan, maka peluang peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta bisa terbuka. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kebijakan.
Harapan untuk Masa Depan
Gus Yusuf berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib guru madrasah swasta. Ia menilai bahwa guru-guru ini memainkan peran penting dalam membentuk dasar moral dan akhlak generasi muda. Oleh karena itu, perlindungan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas.