JAKARTA – Meski pemerintah, khususnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan di tengah gejolak di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi harga minyak mentah global, sejumlah analis menilai masih ada potensi kenaikan pada BBM bersubsidi. Meskipun kenaikannya tidak secepat atau sebesar kenaikan pada BBM non-subsidi.
Lukman Leong, Chief Analyst Doo Financial Futures, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dua opsi untuk menjaga kestabilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Opsi pertama adalah menaikkan harga BBM non subsidi terlebih dahulu dengan kenaikan yang lebih besar, sehingga dapat menutupi beban subsidi BBM. Sementara itu, opsi kedua adalah menaikkan harga BBM non subsidi dengan kenaikan yang tidak terlalu besar, diikuti oleh kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Ya, pasti berpengaruh, terutama BBM non subsidi. Pemerintah punya dua opsi, yaitu menaikkan BBM non subsidi lebih besar untuk menutupi BBM subsidi, atau menaikkan BBM non subsidi tidak terlalu besar dan juga menaikkan BBM subsidi,” ujar Lukman.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa pemerintah juga bisa menetapkan kuota untuk menjaga stabilitas neraca dagang, mengendalikan APBN dari lonjakan subsidi, serta mengawasi ketersediaan pasokan nasional jika pasokan terganggu.
Lukman juga menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya harga barang pokok. Ia memprediksi bahwa harga solar kemungkinan akan dipertahankan, sedangkan Pertalite mungkin naik menjadi sekitar Rp10.500 hingga Rp11.000, dan Pertamax bisa mencapai kisaran Rp13.500 hingga Rp14.500.
Wahyu Tribowo Laksono, pengamat komoditas dan pasar modal sekaligus Founder Traderindo, menilai bahwa mempertahankan atau menaikkan harga BBM bersubsidi adalah dilema bagi APBN. Jika pemerintah memilih untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi, hal ini bisa memberikan dampak positif dalam jangka pendek, terutama karena bertepatan dengan masa pemulihan pasca-Lebaran atau aktivitas ekonomi tinggi.
Namun, kenaikan harga BBM bersubsidi bisa langsung memicu kenaikan harga pangan dan biaya logistik secara drastis. “Jika Pertalite naik, inflasi April diperkirakan bisa melonjak ke angka 6-7%, yang sangat memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah,” jelas Wahyu.
Namun, jika pemerintah tidak segera melakukan penyesuaian, kesehatan fiskal melalui APBN akan terancam. Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak mentah menambah beban subsidi/kompensasi sekitar Rp6,8 triliun. Dengan Brent di atas US$110 per barel, defisit anggaran berisiko melebar melampaui batas aman jika tidak ada tindakan lanjutan.
Dampak ini juga akan berujung pada aliran dana ke Pertamina. “Menahan harga terlalu lama tanpa pembayaran kompensasi yang lancar dari pemerintah bisa mengganggu cashflow Pertamina dalam mengamankan stok impor,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa tidak ada perubahan harga BBM bersubsidi pada 1 April 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berpotensi terjadi pada BBM non subsidi.
“Untuk BBM non subsidi kita tunggu 1 April saja ya. Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan kondisi pasokan energi nasional tetap aman pasca akhir Maret 2026. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).