Raffi Ahmad mengungkapkan percakapan terakhirnya dengan Vidi Aldiano. Dalam obrolan tersebut, Vidi sempat menyampaikan kekhawatirannya terkait gugatan royalti lagu yang sedang menimpanya.
Kabar duka yang datang dari kematian Vidi Aldiano pada hari Sabtu (7/3/2026) membuat banyak orang terkejut, termasuk Raffi Ahmad. Ia mengungkapkan bahwa saat itu ia masih berkomunikasi dengan Vidi di tahun 2025 lalu. Pada masa itu, Vidi tengah menghadapi polemik besar terkait gugatan royalti yang mencapai puluhan miliar rupiah.
“Saya melakukan video call dengan Ariel, waktu itu ada masalah royalti,” kata Raffi, seperti dikutip dari sumber berita terpercaya. “Vidi digugat sejumlah uang yang cukup besar.”
Raffi dan Ariel berusaha menenangkan Vidi agar tidak merasa takut. Mereka memberinya semangat dan memastikan bahwa segalanya akan baik-baik saja.
“Vidi sedang pusing, jadi saya bilang, ‘Vidi enggak apa-apa, InsyaAllah dia pasti aman.’” Raffi menambahkan, “Jangan takut, aku akan menjaga dari belakang, aman, InsyaAllah.”
Gugatan Royalti Lagu “Nuansa Bening”
Ternyata, gugatan ini berasal dari pencipta lagu “Nuansa Bening”, yaitu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan dijadwalkan untuk sidang perdana pada 28 Mei 2025.
Menurut kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, gugatan ini dilakukan karena Vidi diduga menggunakan lagu “Nuansa Bening” tanpa izin dalam beberapa konser komersil. Dalam gugatan tersebut, disertakan bukti 31 konser Vidi Aldiano.
“Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening di beberapa konsernya, yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti,” jelas Minola. “Lagu itu sudah sering digunakan dalam pertunjukan komersil, tapi kami hanya menampilkan 31 pertunjukan dalam gugatan ini.”
Sebelum mengajukan gugatan, kedua belah pihak pernah bertemu untuk mencoba menyelesaikan secara damai. Namun, upaya negosiasi tersebut gagal.
“Ini kasus yang panjang. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan negosiasi, tapi belum menemui kesepakatan,” ujar Minola. “Kami ingin mendapatkan kepastian hukum.”
Keenan Nasution juga menyampaikan keberatannya atas penggunaan lagu ciptaannya oleh Vidi Aldiano tanpa izin. Meski lagu tersebut dinyanyikan sejak 2008, Keenan mengaku baru bertemu dengan pihak manajemen Vidi pada 2024.
Pada sidang yang digelar Rabu (19/11/2025), majelis hakim mengabulkan eksepsi dari pihak Vidi. Dengan demikian, seluruh gugatan dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Putusan ini memberikan kemenangan penuh bagi Vidi Aldiano atas gugatan hak cipta lagu “Nuansa Bening”. Putusan tersebut memastikan bahwa Vidi bebas dari ancaman ganti rugi yang sebelumnya ditaksir mencapai lebih dari Rp 28 miliar.
Kini, suami Sheila Dara telah berpulang. Raffi Ahmad mengungkapkan obrolan terakhirnya dengan Vidi yang sempat menyentuh soal gugatan royalti lagu.