Ancaman Siber yang Semakin Kompleks dan Perlu Tindakan Kolaboratif
Pakar Sistem dan Teknologi Informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, M.Kom., Ph.D. menyampaikan bahwa ancaman siber di Indonesia semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital. Salah satu contohnya adalah munculnya spyware bernama Graphite yang dikaitkan dengan Paragon Solutions. Serangan ini tidak lagi sekadar berbentuk virus atau peretasan konvensional, melainkan mampu menyusup ke sistem perangkat secara senyap tanpa terdeteksi.
Serangan Advanced Persistent Threats (APT) menjadi ancaman utama dalam dunia siber saat ini. Menurut Supangat, pola serangan modern ini bekerja langsung di dalam sistem operasi perangkat dan sulit dikenali oleh pengguna. Hal ini membuat ancaman siber semakin sulit dikendalikan karena bekerja secara senyap di dalam sistem.
Aman Saat Gunakan Aplikasi?
Supangat merujuk pada laporan European Union Agency for Cybersecurity (ENISA) Threat Landscape 2023 yang menunjukkan peningkatan eksploitasi kerentanan perangkat, termasuk teknik zero-click exploit atau serangan tanpa perlu interaksi pengguna. Kondisi ini memungkinkan perangkat terinfeksi tanpa tanda-tanda yang mudah dikenali.
Menurutnya, tantangan ketahanan siber Indonesia tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan tata kelogi dan budaya keamanan digital. Selama keamanan siber masih diposisikan sebagai isu teknis semata, sementara manajemen risiko dan literasi digital belum menjadi prioritas strategis, kerentanan dinilai akan terus berulang.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tingginya anomali trafik siber di ruang digital nasional, mulai dari malware hingga upaya eksploitasi sistem. Kondisi tersebut menandakan tekanan terhadap infrastruktur digital nasional bersifat konstan dan membutuhkan respons sistematis.
Peningkatan Sumber Daya Manusia
Di sisi regulasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang menjamin hak warga atas keamanan data pribadi. Namun Supangat menilai tantangan berikutnya terletak pada implementasi teknis, pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar regulasi tidak berhenti sebagai norma administratif.
Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memperkuat riset keamanan sistem operasi, analisis malware, kriptografi terapan, serta pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendeteksi ancaman siber sejak dini.
Kolaborasi Kampus, Industri dan Regulator
Selain itu, kolaborasi antara kampus, industri, dan regulator dalam berbagi informasi ancaman dinilai perlu diperkuat agar respons terhadap risiko dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Ketahanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pakar teknologi informasi, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan regulator, institusi pendidikan, industri, dan masyarakat.
Supangat menambahkan, penggunaan perangkat pribadi di lingkungan kerja maupun institusi pendidikan juga perlu dikelola dengan standar keamanan yang jelas. Audit keamanan berkala, pembaruan sistem, serta peningkatan literasi keamanan digital menjadi langkah penting untuk mencegah kebocoran data dan menjaga kepercayaan publik.
Dalam era ketika ponsel cerdas menjadi pusat aktivitas pribadi dan profesional, menjaga integritas perangkat digital berarti menjaga kedaulatan data nasional sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital Indonesia.