Ringkasan Berita Terkini dari Sulawesi Utara
Kronologi Penikaman Godbless Solang di Mahakeret Manado
Kasus penikaman yang menimpa remaja bernama Godbless Solang (13 tahun) menjadi perhatian utama di Kota Manado, Sulawesi Utara. Kejadian ini terjadi di wilayah Mahakeret Barat Lingkungan III, Kecamatan Wenang, pada Selasa (20/1/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal setelah mengalami luka tikaman.
Awalnya, korban sedang berada di sebuah rumah warga bersama teman-temannya. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman dengan terduga pelaku. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan menikam korban. Meski sempat mencoba kabur, korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian.
Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil menangkap terduga pelaku berinisial VP (18 tahun) dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap pada pukul 23.30 WITA, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara korban dan pelaku.
Dua Siswa Manado Terpapar Paham Kekerasan True Crime Community
Dalam kasus lain, dua siswa di Kota Manado diketahui terpapar paham kekerasan True Crime Community atau Neo Nazi. Hal ini membuat aparat Densus 88 Antiteror Polri bertindak cepat untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi ancaman lebih lanjut.
Rapat koordinasi digelar oleh UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, pada Selasa (20/1/2026). Hadir dalam rapat tersebut Densus 88 Antiteror Polri, Polda, Kesbangpol, Dinas PPA Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, dan lembaga terkait lainnya.
Hasil rapat menghasilkan empat rekomendasi penting. Pertama, adanya kebijakan pembatasan gawai bagi anak-anak di Sulawesi Utara. Kedua, sosialisasi terpadu kepada siswa, guru, orang tua, dan lembaga pendidikan. Ketiga, pemberdayaan korban yang terpapar paham radikal agar dapat menjadi duta atau role model. Keempat, kebijakan pendampingan bagi siswa pindahan yang baru dari luar Manado.
Jawaban Ketua Bawaslu Kotamobagu Terkait Penggeledahan oleh Kejari
Kantor Bawaslu Kotamobagu harus rela digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp7,6 miliar.
Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, hadir saat penggeledahan berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saya selaku pimpinan lembaga menghormati proses hukum yang ada di kejaksaan,” ujarnya.
Yunita tidak memberikan komentar lebih jauh terkait materi penyidikan maupun dokumen yang disita. Namun ia memastikan bahwa Bawaslu Kotamobagu bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.