Penolakan Permohonan Penundaan Proses Hukum oleh Polda Metro Jaya
Permohonan yang diajukan oleh Insanul Fahmi, seorang pengusaha asal Medan, kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan akhirnya ditolak. Insanul Fahmi, yang mengaku sebagai suami siri dari selebgram Inara Rusli, sebelumnya mengirimkan surat kepada penyidik kepolisian. Dalam surat tersebut, ia meminta agar penanganan perkara yang menjeratnya ditunda.
Ia berdalih bahwa masih ingin memperbaiki hubungan rumah tangganya dengan istri sahnya, Wardatina Mawa, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini. Namun, status perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Oleh karena itu, permintaan Insan tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
“Jadi memang benar saudara IF kepada penyidik tentang penundaan atau penangguhan proses perkara,” ujar Kompol Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (6/3/2026). Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Polisi menegaskan akan menangani laporan tersebut secara profesional.
“Sampai sekarang penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan.” “Saat ini yang dilakukan penyidik adalah tetap profesional menindaklanjuti laporan yang ada,” jelas Andaru.
Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa membongkar dugaan perselingkuhan antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Yang mengejutkan, Mawa mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aktivitas intim antara Insan dan Inara. Berbekal bukti tersebut, Mawa kemudian melaporkan Insan dan mantan istri musisi Virgoun itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Selain itu, pernikahan siri antara Insan dan Inara juga menjadi sorotan publik. Keduanya mengaku telah menikah siri sejak Agustus 2025 tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa yang saat itu masih berstatus sebagai istri sah Insan.
Alasan Insan Ajukan Penundaan Kasus
Sebelumnya, Insan mengaku alasan utama dirinya mengajukan penundaan proses hukum adalah karena takut rumah tangganya dengan Mawa benar-benar berakhir. “Sebenarnya bukan ketakutan dengan proses hukum, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah,” ungkap Insan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/3/2026).
Pengusaha berusia 26 tahun itu menegaskan masih memiliki tekad untuk memperbaiki rumah tangganya bersama Mawa. Ia berharap jika proses hukum ditunda, dirinya bisa lebih fokus untuk mewujudkan perdamaian dengan sang istri. “Saya di sini bertekad untuk bagaimana bisa menata kembali, itu yang lebih saya takutin,” jelasnya.
Saat ini, Insan mengaku masih terus berusaha menjalin komunikasi dengan Mawa. Ia juga meminta doa dan dukungan agar persoalan rumah tangganya bisa segera terselesaikan. “Masih diupayakan ya bagaimana saya bisa mengkomunikasikan hal-hal terkait perdamaian ini.” “Jadi kepada teman-teman mohon doa dan support-nya,” ujarnya.
Mawa Ungkit Bukti Rekaman CCTV
Di sisi lain, Wardatina Mawa kembali diperlihatkan bukti rekaman CCTV dalam pemeriksaan kasus dugaan ilegal akses di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (4/3/2026). Video tersebut kembali memunculkan trauma bagi dirinya. “Saya tadi baru melihat ya, melihat lagi, saya ke-trigger lagi dengan semua-semuanya yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat,” ujar Wardatina Mawa usai menjalani pemeriksaan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/3/2026).
Meski begitu, Mawa berusaha tetap tegar menghadapi persoalan ini demi anaknya. Ia menegaskan tidak akan menyebarkan bukti rekaman tersebut kepada publik. “Nggak bakalan saya share ke siapapun. Cukup saya aja yang sakit, cukup saya aja yang hancur. Jangan anak saya yang tahu juga. Jadi tolong, tolong akui kesalahan kalian,” tegasnya.
Mawa juga meminta pihak Insanul Fahmi berhenti memberikan pembelaan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. “Faktanya ada ya, saya sendiri yang melihat,” katanya. Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa yang hadir didampingi kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik. Ia diketahui menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.