DHE SDA Wajib Di Himbara, Likuiditas Valas Bank Swasta Tertekan

Hartono Hamid
4 Min Read

Kebijakan DHE SDA dan Dampaknya pada Likuiditas Valuta Asing



Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Aturan ini menimbulkan perhatian khusus dari bank swasta, karena potensi dampaknya terhadap likuiditas valuta asing (valas). Meskipun pemerintah belum memberikan sinyal resmi tentang pelaksanaan kebijakan tersebut, sejumlah bank swasta seperti Bank Danamon dan Bank Permata sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif.

Persiapan Bank Swasta Menghadapi Perubahan Struktur Likuiditas

PT Bank Danamon Indonesia Tbk, misalnya, mulai mengantisipasi dampak dari kebijakan baru ini. Transaction Banking Head Bank Danamon Indonesia, Edy Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya memahami arah kebijakan penempatan DHE SDA di bank milik negara (Himbara). Meski ada kemungkinan penurunan penempatan DHE sebagai akibat dari kebijakan tersebut, Bank Danamon tetap fokus meningkatkan penghimpunan simpanan dalam bentuk valas.

Tren simpanan valas masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga akhir tahun lalu, simpanan nasabah dalam bentuk valas tumbuh sebesar 13% secara tahunan. Secara umum, struktur pendanaan valas Bank Danamon dinilai tetap kuat dengan likuiditas yang memadai. Perseroan juga memproyeksikan pendanaan valas masih mampu menopang pertumbuhan kredit valas sesuai target regulator.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Bank Permata Tbk, Meliza Rusli, mengatakan bahwa pihaknya terus mencermati perkembangan kebijakan regulator terkait pengelolaan DHE SDA. Ia memastikan dukungan terhadap berbagai inisiatif pemerintah dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional. Namun, Permata Bank juga menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga likuiditas valas.

Risiko Kenaikan Biaya Dana

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menilai bahwa kebijakan penempatan DHE SDA di Himbara akan mendorong pergeseran likuiditas valas dari bank swasta ke bank BUMN. Dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi menekan buffer likuiditas valas bank swasta, terutama bagi bank yang selama ini mengandalkan DHE sebagai sumber dana murah.

Namun, Rizal menilai kondisi tersebut tidak serta-merta memicu keketatan likuiditas valas secara sistemik. Bank masih memiliki akses ke berbagai sumber pendanaan alternatif, seperti pinjaman luar negeri (offshore borrowing), pasar antarbank, hingga instrumen lindung nilai seperti swap. Dampaknya lebih ke redistribusi likuiditas, bukan kekeringan total. Tapi ini tetap menciptakan fragmentation risk di pasar valas domestik.

Ia menilai implikasi yang lebih signifikan justru muncul pada kenaikan biaya dana (cost of fund) valas di bank swasta. Hilangnya aliran DHE memaksa bank mencari sumber pendanaan alternatif yang cenderung lebih mahal dan volatil. Kondisi ini berpotensi memperlebar spread suku bunga valas antarbank, terutama antara bank BUMN dan bank swasta. “Dalam konteks ini, kebijakan tersebut tidak netral karena ada implicit bias yang menguntungkan bank BUMN dari sisi likuiditas,” imbuhnya.

Penyaluran Kredit Valas Lebih Selektif

Lebih lanjut, Rizal memperkirakan penyaluran kredit valas oleh bank swasta akan menjadi lebih selektif. Hal ini bukan semata karena tekanan likuiditas, melainkan meningkatnya biaya dana dan risiko likuiditas. Bank diperkirakan akan memprioritaskan debitur dengan natural hedge serta profil risiko yang lebih rendah. Sementara itu, korporasi berpotensi mengalihkan sumber pembiayaan ke bank BUMN atau bahkan ke pasar pendanaan luar negeri.

“Yang terjadi adalah market shifting, bukan peningkatan total pembiayaan,” ujarnya. Secara agregat, likuiditas valas di sistem perbankan Indonesia dinilai masih relatif longgar. Namun, pada level individu—terutama bank swasta—terjadi pengetatan secara relatif.

Rizal menekankan bahwa isu utama dari kebijakan ini bukanlah kekurangan likuiditas secara sistemik, melainkan ketimpangan distribusi likuiditas yang berpotensi menurunkan efisiensi pasar serta melemahkan transmisi kredit. “Di satu sisi kebijakan ini memperkuat kontrol negara atas devisa. Tapi di sisi lain, ada trade-off berupa distorsi likuiditas dan kompetisi antar bank,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan, tanpa diimbangi mekanisme pasar yang lebih fleksibel, kebijakan ini berisiko menekan intermediasi valas oleh bank swasta dalam jangka menengah.

Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *