Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan OKU Selatan
Maria Simaremare, seorang staf Bawaslu OKU Selatan berusia 38 tahun, ditemukan tewas dengan luka parah di leher di rumah kontrakannya di OKU Selatan setelah dianiaya oleh kekasihnya, Suharlan. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Sumatera Selatan pada Rabu (25/3/2026).
Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku akibat ucapan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Setelah cekcok mulut, Suharlan tega mengakhiri hidup Maria secara tragis di dalam rumah kontrakannya sendiri.
Peristiwa keji ini tidak hanya menggegerkan warga, tetapi juga mengungkap sisi gelap amarah sesaat yang berujung pada tindakan kriminalitas yang brutal. Sebelum kejadian, tersangka sedang menginap beberapa hari di rumah kontrakan korban. Dari pengakuan tersangka, terjadi cekcok mulut antara keduanya. Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana, didampingi Kasat Reskrim Aston L Sinaga, menjelaskan bahwa Suharlan merasa sangat sakit hati dengan ucapan-ucapan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya.
Dalam kondisi gelap mata, ia mencekik leher korban dengan kuat hingga korban lemas dan tak berdaya. Melihat korban yang sudah tak berdaya rupanya belum memuaskan nafsu amarah tersangka. Suharlan kemudian merogoh tasnya dan mengeluarkan sebilah pisau yang sudah ia bawa. Dengan tangan dingin, ia menggorok leher Maria dengan sangat dalam hingga luka tersebut nyaris memutuskan leher korban.
Setelah memastikan kekasihnya tak lagi bernyawa, Suharlan berusaha menghapus bukti kekejiannya. Ia sempat membersihkan percikan darah yang menempel di tubuhnya. Ia kemudian membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya laptop, handphone, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu beserta dokumen penting, serta sepeda motor milik korban. Pelaku bahkan sempat terlihat oleh salah satu saksi saat mengunci rumah dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor korban.
Kasus ini terungkap setelah tetangga korban merasa curiga karena rumah korban tertutup sejak sehari sebelumnya. Saat dipanggil tidak ada respons, warga akhirnya membuka jendela dan mendapati korban tergeletak bersimbah darah di kamar dengan luka parah di bagian leher.
Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah sempat menjadi buron, upaya penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil cepat. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, pelaku mendatangi Polsek Sukarami dan menyerahkan diri. Suharlan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Maria Simaremare (38), yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di OKU Selatan beberapa waktu yang lalu.
Suharlan diamankan setelah menyerahkan diri ke kantor Polsek Sukarami, Palembang. Saat ini tersangka diperiksa di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (28/3/2026). Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga mengatakan, pihaknya menerima informasi kalau tersangka mendatangi Polsek Sukarami untuk menyerahkan diri dan melakukan pembunuhan terhadap Maria Simaremare.
“Dalam interogasi singkat dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pembunuhan itu,” ujar Aston. Dalam interogasi lanjutan, tersangka mengakui membuang dompet korban di seputaran Masjid di Bandara SMB II Palembang. “Dompet korban juga sudah ditemukan berisi kartu Identitas KTP, SIM, dan kartu ATM,” katanya.
Tersangka juga mengakui bahwa sepeda motor dan laptop milik korban yang turut dibawa ke sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU. Setelah interogasi di Polda Sumsel, rencananya tersangka akan dibawa ke Polres OKU Selatan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone milik korban yang ada pada diri tersangka.
Selain itu, jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSUD Muaradua guna dilakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER).
Hasil Visum
Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan untuk mengetahui luka yang dialami dan penyebab kematian korban. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pada pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter forensik, jenis luka yang dialami korban bervariasi. Mulai dari memar, lecet, bintik perdarahan, hingga luka robek menganga.
“Pada pemeriksaan luar terdapat luka memar pada dahi serta bahu kanan dan kiri. Terdapat luka lecet pada dagu, lengan kanan bawah, serta bibir bagian atas dan bawah pola cetakan gigi. Terdapat bintik perdarahan pada kelopak atas bawah mata kanan dan kiri, serta pada seluruh wajah. Kebiruan pada ujung jari tangan kanan dan kiri, terdapat pucat pada ujung jari dan kaki, serta luka terbuka yang sudah dijahit dengan 33 jahitan,” tutur Nandang, Jumat (27/3/2026).
Sedangkan untuk pemeriksaan dalam, luka yang ditimbulkan tergolong serius yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan cukup berat. Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala korban yang menunjukkan adanya benturan keras. Selain itu, terdapat kerusakan fatal pada saluran pernapasan yang terputus disertai patah tulang leher.
Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada permukaan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan hati, yang mengindikasikan adanya tekanan atau trauma hebat sebelum korban meninggal dunia. Dari hasil tersebut, penyebab kematian korban diduga kuat adalah mati lemas atau terhalangnya udara masuk ke saluran napas, disertai dengan luka sayat pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah.