Kekayaan Bupati Tulungagung Senilai Rp 18 Miliar Disita KPK

Hartono Hamid
6 Min Read

Sosok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terlibat OTT KPK

Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung periode 2025–2030, menjadi sorotan setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini terjadi pada Jumat (10/4/2026), di mana sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi tersebut. OTT ini dilakukan terkait dugaan pemerasan dan penerimaan uang secara tidak sah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Gatut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung dari tahun 2021 hingga 2024. Ia lahir di Tulungagung pada 17 Desember 1967. Pendidikan dasarnya diselesaikan di SDN Gandong 1 (1976–1982), lalu melanjutkan ke SMPN Bandung, Tulungagung (1982–1985), dan SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung. Setelah lulus SMA pada 1988, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Merdeka Malang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1992. Selain itu, ia juga meraih gelar Magister Ekonomi dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada 2023.

Sebelum terjun ke dunia politik, Gatut dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha di Tulungagung dan Trenggalek. Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan PDI Perjuangan pada 1 November 2021. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2024 bersama Ahmad Baharudin. Pasangan tersebut meraih 297.882 suara atau sekitar 50,72 persen, yang mengantarkannya menjadi Bupati Tulungagung.

Dalam perjalanan politiknya, Gatut juga aktif di organisasi, termasuk sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak 2004. Ia sempat berada di PDI Perjuangan sebelum kemudian beralih ke Partai Gerindra.

Harta Kekayaan dan Isi Garasi Bupati Tulungagung

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 September 2024, Gatut diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.078.162.376. Ia mempunyai puluhan bidang tanah dan bangunan di Surabaya, Tulungagung, dan Trenggalek serta belasan kendaraan. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan:
– Tanah dan bangunan seluas 346 m²/150 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 205.950.000
– Tanah dan bangunan seluas 180 m²/150 m² di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 144 m²/120 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 333.330.000
– Tanah seluas 3.045 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.812.500.000
– Tanah seluas 2.494 m² di Tanah Laut, hasil sendiri Rp 1.187.619.000
– Tanah seluas 787 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 633.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 860 m²/56 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 716.600.000
– Tanah dan bangunan seluas 312 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.166.000
– Tanah seluas 1.280 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 422.330.000
– Tanah seluas 2.199 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 304.285.000
– Tanah seluas 560 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 200.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 426 m²/316 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.571.428.000
– Tanah seluas 280 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 98.214.000
– Tanah seluas 848 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 504.761.000
– Tanah dan bangunan seluas 2.786 m²/929 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.648.800.000
– Tanah seluas 1.048 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 249.500.000
– Tanah dan bangunan seluas 795 m²/200 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 770.800.000
– Tanah dan bangunan seluas 1.940 m²/425 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 1.359.000.000
– Tanah seluas 425 m² di Trenggalek, hasil sendiri Rp 110.428.000
– Tanah seluas 272 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 800.000.000
– Tanah seluas 1.948 m² di Tulungagung, hasil sendiri Rp 300.000.000

Kendaraan:
– Mobil Toyota Vellfire 2018, Rp 800.000.000
– Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, Rp 425.000.000
– Mobil Toyota Innova 2021, Rp 450.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2009, Rp 37.500.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2001, Rp 37.500.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2007, Rp 45.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2012, (nilai tidak tercantum)
– Mobil Mitsubishi Truck 2004, Rp 40.000.000
– Mobil Mitsubishi Truck 2003, Rp 27.500.000
– Mobil Mitsubishi L300 2002, Rp 17.500.000
– Motor Honda 2008, Rp 3.250.000
– Motor Honda 2006, Rp 4.500.000
– Motor Honda 2007, Rp 3.000.000
– Motor Honda 2015, Rp 3.000.000
– Motor Honda 2012, Rp 4.500.000
– Motor Yamaha 2005, Rp 2.250.000

Harta lainnya:
– Harta bergerak lainnya: Rp 665.000.000
– Kas dan setara kas: Rp 84.951.376

Update Terbaru

Beberapa ruangan di lantai 2 Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disegel oleh KPK. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dari video yang beredar, sejumlah pintu ruangan yang disegel dalam kondisi tertutup, kemudian dilekatkan segel kertas bertuliskan dalam pengawasan KPK. Di bawah tertulis tanggal 10-04-2026 dilengkapi tanda tangan dan nama penyidik KPK.

Selain itu segel juga dilengkapi tali seperti garis polisi, namun berwarna merah hitam. Ruangan yang disegel antara lain, ruangan Bidang Sumber Daya Air, ruangan Bidang Bina Marga, ruangan Staf Administrasi Bina Marga, dan ruang kerja kepala dinas. Wartawan tidak diperbolehkan masuk ke lantai 2, tempat ruangan yang disegel ini. Penyegelan juga dilakukan di ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Pemkab Tulungagung.

Bangunan utama kantor Pemkab Tulungagung ini tertutup untuk semua karena pintu utama tertutup. Pasca-OTT kondisi kantor bupati Tulungagung tertutup rapat. Pos penjagaan di bagian halaman depan yang tetap di jaga Satpol PP seperti biasanya.

Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *