Dua Hari Lagi THR dan Gaji 13 Cair! Guru Harus Lakukan Ini!

Ratna Purnama
4 Min Read

Pencairan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 untuk Guru ASN

Tambahan tunjangan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen dan gaji ke-13 akan cair mulai tanggal 29 Desember mendatang. Namun, sebelum dana tersebut dicairkan, para guru perlu memperhatikan beberapa hal agar tidak terjadi penundaan.

Pemberian THR dan gaji 13 ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 tahun 2025 tentang rincian Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka dukungan pendanaan tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi guru aparatur sipil negara di daerah. Dalam surat keputusan ini, terdapat perubahan rincian alokasi DAU berupa rincian alokasi tambahan dana umum tahun 2025 kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil daerah yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tidak menerima tambahan penghasilan sebesar Rp7.666.857.066.000.

Dalam keputusan ini juga disebutkan bahwa sebanyak 333 daerah dari 546 pemerintah daerah di Indonesia akan mendapatkan tambahan anggaran THR dan Gaji 13. Hal ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang bersertifikasi.

Syarat dan Persyaratan Penerimaan Tambahan

Namun, hak mendapatkan tambahan ini tidak otomatis berlaku untuk semua guru. Ada sejumlah syarat administratif dan verifikasi data yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersertifikasi.
  • Tidak memperoleh Tunjangan Penghasilan Tetap (TPP) atau tukin dari pemerintah daerah.
  • Data guru harus diajukan dan diverifikasi melalui mekanisme resmi di masing-masing daerah.

Tahapan Pencairan THR TPG 100 Persen

Pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 akan dilakukan dalam dua tahap:

  1. Dibayarkan Akhir Desember 2025
  2. Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 tahun 2025 ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya pada Selasa 23 Desember 2025.
  3. Pada Rabu 24 Desember 2025, data sudah bisa dibreakdown.
  4. Jumat 26 Desember 2025 adalah cuti bersama Natal 2025.
  5. Sabtu 27 Desember dan Minggu 28 Desember 2025: libur akhir pekan.
  6. Mulai Senin 29 Desember 2025, pencairan dimulai dan akan berlangsung hingga Rabu 31 Desember 2025.

  7. Dibayarkan Sebelum 30 Juni 2026

  8. Dalam kasus pemerintah daerah tidak dapat menganggarkan dan merealisasi seluruh pembayaran komponen THR dan gaji 13, maka pencairan akan dilakukan sebelum 30 Juni 2026.

Masalah yang Sering Terjadi

Pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 sering kali terkendala oleh beberapa faktor, salah satunya adalah nomor rekening. Menurut informasi dari tim data Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, ada beberapa permasalahan terkait nomor rekening yang perlu diperhatikan guru calon penerima tunjangan.

Permasalahan tersebut antara lain:
* Perbedaan nama di SKTP/SKTK dan nama penerima di buku rekening/bank.
* Nomor rekening tidak aktif, rekening dormant, menggunakan rekening orang lain atau rekening lembaga.
* Rekening tidak aktif biasanya karena saldonya kurang dari minimum yang ditetapkan bank penyalur.
* Rekening dormant terjadi karena tidak ada transaksi baik keluar maupun masuk dalam jangka waktu tertentu.

Rekening yang bermasalah menyebabkan dana tunjangan tidak dapat disalurkan (retur). Karena itu, saat menerima tunjangan, guru dihimbau tidak langsung mengambil semua dananya, tapi menyisakan saldo minimal, serta setidaknya melakukan transaksi melalui rekening sekali dalam sebulan agar rekening tetap aktif.

Langkah Pencegahan

Untuk menghindari retur, guru harus memeriksa nomor rekening mereka di Info GTK. Jika nomor rekening di Info GTK tidak sesuai dengan kondisi saat ini (beda nama, tidak aktif, dormant, dll), maka guru wajib melaporkan ke Dinas Pendidikan. Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan menyampaikan perubahan rekeningnya ke Tim Data Antun Puslapdik.


Share This Article
Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *