Modus Adly Fairuz Pura-pura Jenderal Calo Akpol, Janji Kembalikan Uang Korban

Lani Kaylila
4 Min Read

Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol yang Melibatkan Adly Fairuz

Adly Fairuz, seorang aktor ternama, kini tengah menghadapi gugatan perdata wanprestasi senilai hampir Rp 5 miliar. Gugatan ini terkait dugaan penipuan dengan modus membantu calon anggota kepolisian agar lolos seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Menurut laporan, korban menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp3,65 miliar.

Dalam kasus ini, Adly Fairuz diduga memakai nama Jenderal Ahmad untuk menjalankan aksinya. Hal ini dilakukan melalui perantara bernama Agung Wahyono, yang kemudian mengenalkan Abdul Hadi kepada Adly Fairuz. Dengan janji-janji yang menarik, Adly Fairuz menjanjikan dapat membantu meloloskan anak pelapor ke Akpol untuk periode seleksi 2023 dan 2024.

Farly Lumopa, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa awalnya mereka tidak mengetahui sosok Jenderal Ahmad. Agung Wahyono memberi tahu bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke Jenderal Ahmad. Namun, ketika diminta dipertemukan dengan Jenderal Ahmad, ternyata yang dimaksud adalah Adly Fairuz sendiri.

Menurut penjelasan Agung Wahyono, nama ‘Ahmad’ diambil dari nama tengah Adly Fairuz, yaitu Adly Ahmad Fairuz. Meski begitu, Adly Fairuz bukanlah seorang Jenderal. Selain itu, ia juga disebut mengaku sebagai cucu dari seorang mantan penguasa di Indonesia. Hal ini diduga dilakukan untuk membuat calon korbannya percaya.

Berdasarkan informasi yang diberikan, korban mempercayakan proses masuk Akpol anaknya melalui perantara Agung Wahyono. Setelah itu, Agung Wahyono menghubungi Adly Fairuz sebagai pihak yang menjanjikan kelulusan. Pembayaran atas “transaksi” tersebut dilakukan melalui Farly Lumopa, yang seharusnya mendapat komisi 15 persen sebagai honor dari penengah.

Pada tahun 2023, anak Abdul Hadi gagal lolos Akpol. Agung Wahyono kemudian menawarkan tes di tahun berikutnya, namun kembali gagal. Pada tahun 2025, usia anak Abdul Hadi sudah tidak memenuhi syarat penerimaan Akpol, sehingga ia meminta dana dikembalikan.

Kemudian terjadi pertemuan antara Abdul Hadi, Agung Wahyono, dan Adly Fairuz. Tidak hanya Agung Wahyono yang menanggung kerugian atas dugaan penipuan tersebut, Farly Lumopa pun belum menerima haknya karena Adly Fairuz belum mengembalikan dana.

Pada tahun 2025, sempat ada iktikad baik dari pihak Adly dengan menandatangani akta notaris yang berisi komitmen pengembalian uang. Skema yang disepakati adalah cicilan sebesar Rp 500 juta per bulan. Namun, menurut pihak pelapor, Adly baru membayar satu kali. Setelah itu, tidak lagi melunasi sisa utangnya.

Karena janji pengembalian tidak ditepati, kasus ini pun mencuat ke ranah hukum melalui jalur pidana dan perdata.

Klaim Kembalikan Uang Korban

Aktor Adly Fairuz menegaskan bahwa dirinya memiliki itikad baik dalam menghadapi gugatan perdata wanprestasi senilai hampir Rp 5 miliar yang menjerat dirinya. Diwakili oleh kuasa hukumnya, Adly membantah tuduhan penipuan terkait bantuan meloloskan calon polisi.

Andy R.H. Gultom, kuasa hukum Adly, menyatakan bahwa kliennya telah mengembalikan dana sebesar Rp 500 juta secara langsung ke rekening penggugat. “Klien kami telah mengembalikan dana Rp 500 juta sebagai bentuk itikad baik,” ujar Andy.

Selain itu, Andy mengungkap adanya permintaan tambahan dana dari pihak penggugat di luar pengembalian tersebut. “Penggugat bahkan meminta tambahan Rp 5 juta dengan dalih biaya administrasi kantor,” bebernya.

Fakta ini menunjukkan bahwa klien kami sejak awal bersikap kooperatif dan tidak berniat menghindar,” lanjut Andy.

Sebagaimana diketahui, Adly Fairuz digugat hampir Rp 5 miliar atas dugaan wanprestasi dan penipuan dengan modus membantu calon anggota kepolisian agar lolos seleksi. Namun, kuasa hukum menilai gugatan itu janggal karena penggugat disebut tidak memiliki hak atas uang yang disengketakan.

Dengan adanya pengembalian dana dan berbagai fakta yang diungkap, pihak Adly mempertanyakan dasar pengajuan gugatan wanprestasi bernilai fantastis tersebut. “Kalau memang merasa dirugikan, mengapa tidak melapor sejak awal? Mengapa justru menunggu lama dan mengajukan gugatan dengan nilai yang tidak rasional?” katanya.


Share This Article
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *