BGN Tidak Wajibkan Sekolah Terima MBG

Nurlela Rasyid
7 Min Read

Pihak Sekolah Boleh Menolak Menerima MBG

Pihak sekolah diberi kebebasan untuk tidak menerima paket makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa mereka tidak memaksa pihak sekolah untuk menerima kiriman MBG.

Kepala SPPG juga dilarang memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima MBG. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelaksanaan program, Kepala BGN memberikan instruksi untuk mengganti menu hingga kemasan MBG saat Ramadan.

SMP Telkom Purwokerto meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan distribusi menu MBG kepada siswa sekolah mereka. Alasannya adalah karena menu MBG yang diantar tidak sesuai dengan selera anak-anak, sehingga banyak yang tidak diambil atau tidak habis.

Merespons hal tersebut, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa sekolah untuk menerima MBG. Sebelum pelaksanaan MBG, SPPG menawarkan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat, jika mau menerima MBG, mereka dipersilakan mengajukannya. Jika di tengah pelaksanaan ada permintaan berhenti maka hal itu tidak menjadi persoalan.

“Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa,” ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/2).

BGN menyadari untuk perbaikan gizi siswa perlu konsistensi. Pihak terbuka atas saran dan kritik agar pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini bisa berjalan.

Dalam keterangan sebelumnya, Nanik menegaskan, Kepala SPPG tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. Pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia kekurangan gizi. Tapi, penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.

“Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Evaluasi Menu dan Kemasan MBG Saat Ramadan

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menginstruksikan agar menu hingga kemasan MBG saat Ramadan diganti. Evaluasi ini dilakukan usai banyaknya keluhan dari penerima manfaat terkait MBG Ramadan. Seperti menu makanan yang jauh dari standar bergizi maupun penggunaan kantong plastik untuk membungkus sajian MBG.

“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kemasan, komposisi menu, hingga transparansi perhitungan Angka Kecukupan Gizi (AKG),” ujar Dadan di Jakarta ditulis Kamis (26/2/2026). Pihaknya pun mengumpulkan seluruh mitra dan Kepala SPPG secara daring sebagai langkah cepat merespons keluhan masyarakat.

Ia meminta seluruh mitra memperhatikan kemasan makanan dengan tidak lagi memakai kantong plastik diganti dengan wadah yang lebih representatif dan higienis.

Penyesuaian Bahan Pangan

Dadan juga menyoroti komposisi bahan pangan agar sesuai dengan pagu bahan baku yang telah ditetapkan. Misalnya kacang memiliki harga relatif lebih mahal dibanding telur, sementara telur punya nilai protein yang lebih baik dan lebih mudah diterima masyarakat. Sehingga menu kacang bisa diganti telur tanpa mengurangi nilai gizi.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MBG Ramadan tetap sesuai standar gizi, tepat sasaran, serta transparan dari sisi penggunaan anggaran,” jelasnya. Ia juga meminta, setiap SPPG melakukan pengadaan peralatan vakum (vacuum sealer) agar makanan lebih awet, higienis, dan tetap layak konsumsi saat didistribusikan.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG selama Ramadan. Ia mengingatkan agar mitra tidak memaksakan penggunaan bahan baku yang sudah dalam kondisi kurang baik. Jika ditemukan bahan yang tidak layak, distribusi dapat ditunda dan diinformasikan untuk diganti pada hari berikutnya.

“Kami tidak ingin ada kompromi dalam hal kualitas. Prinsipnya sederhana: makanan harus aman, bergizi, dan sesuai pagu,” tegas Dadan.

Anggaran MBG Ternyata Bukan Rp 15.000 Per Porsi

Menu MBG saat Ramadhan dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. Hal itu ramai jadi perbincangan di media sosial. BGN pun buka suara mengenai anggaran bahan untuk membuat menu MBG. Menurut BGN, anggaran bahan per menu MBG senilai Rp 8.000 hingga Rp 10.000, bukan Rp 15.000.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” jelas Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, dalam siaran pers yang dikutip Dar pemberitaan Kompas.com, Selasa (24/2/2026).

Nanik menjelaskan, anggaran Rp 13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp 15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian dana dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana. Ia menambahkan, dari total anggaran tersebut terdapat biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi.

Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk kelompok 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim.

Selain itu, terdapat alokasi Rp 2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Anggaran ini mencakup sewa dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.

Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp 2.000 per porsi itu dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp 6 juta per hari. Perhitungan itu mengacu pada asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Meski demikian, BGN tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Nanik.




Share This Article
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *