Tren Penurunan Pernikahan di Kota Solo dan Dampaknya
Jumlah pernikahan di Kota Solo terus menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir. Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo mencatat bahwa pada 2023 terdapat 3.051 pernikahan, turun menjadi 2.969 pada 2024, dan kembali merosot pada 2025 dengan hanya 2.828 pernikahan. Penurunan yang konsisten ini tidak hanya mencerminkan perubahan pilihan individu, tetapi juga mengindikasikan masalah yang lebih dalam terkait melemahnya institusi keluarga, terutama di kalangan generasi muda.
- Tren Penurunan Pernikahan di Kota Solo dan Dampaknya
- Tren Global, Bukan Fenomena Lokal
- Desa dan Kota Mengalami Pola Berbeda
- Perempuan Otonom dan Perubahan Prioritas Hidup
- Trauma Sosial dan Ketakutan Akan Rumah Tangga Gagal
- Beban Sosial dalam Pernikahan
- Ancaman Dampak Sosial Jangka Panjang
- Menikah sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Nilai Kehidupan
Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si., menyebut kondisi tersebut sebagai gejala krisis keluarga dalam perspektif sosiologi. Menurutnya, ketika pernikahan ditunda atau dihindari, pembentukan keluarga sebagai unit dasar masyarakat ikut terhambat dan berdampak luas pada proses pembangunan sosial.
“Kalau orang tidak mau menikah atau menunda pernikahan, otomatis pembentukan keluarga terhambat. Kalau pembentukan keluarga terhambat, maka masyarakat secara luas juga mengalami keterlambatan dalam proses pengembangannya,” ujar Drajat saat berbincang dalam program Podcast.
Tren Global, Bukan Fenomena Lokal
Drajat menjelaskan bahwa penurunan angka pernikahan di Solo sejatinya merupakan bagian dari fenomena global. Di banyak negara, termasuk negara maju, kecenderungan serupa juga terjadi dengan intensitas yang bahkan lebih ekstrem.
“Di dunia pun mengalami penurunan. Seperti Jepang misalnya, sekarang sampai harus membayar orang supaya mau menikah atau bahkan mengundang orang luar datang ke Jepang dengan syarat sudah menikah,” jelasnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan nilai, gaya hidup, dan struktur sosial turut memengaruhi keputusan menikah di berbagai belahan dunia.
Desa dan Kota Mengalami Pola Berbeda
Berdasarkan pengamatan Drajat terhadap wilayah desa dan kota, terdapat perbedaan kecenderungan dalam penundaan pernikahan. Di desa, laki-laki justru menjadi kelompok yang lebih banyak menunda menikah dibanding perempuan. Hal ini berkaitan dengan perubahan struktur ekonomi pedesaan sejak terjadinya modernisasi pertanian.
“Sejak revolusi hijau, desa mengalami modernisasi. Lahan pertanian yang dulu bisa dikerjakan banyak orang, sekarang hanya butuh tiga atau empat orang. Akhirnya laki-laki tidak punya dukungan ekonomi dan memilih ke kota, sehingga mau tidak mau harus menunda pernikahan,” katanya.
Sementara di kota seperti Solo, kecenderungan menunda menikah relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan. Kota dipahami sebagai pusat konsumsi kolektif, tempat pendidikan, pekerjaan, dan berbagai layanan kehidupan terpusat.
“Di kota, kesempatan itu hampir sama. Tidak memperhitungkan laki-laki atau perempuan, semua punya peluang yang relatif setara,” ujarnya.
Perempuan Otonom dan Perubahan Prioritas Hidup
Di wilayah perkotaan seperti Solo, muncul fenomena perempuan otonom, yakni perempuan berusia sekitar 27 hingga 30 tahun ke atas yang belum menikah, termasuk perempuan yang pernah menikah lalu memilih tidak menikah kembali. Drajat menyebut, pilihan tersebut didorong oleh perubahan prioritas hidup.
“Yang pertama mereka melanjutkan studi. Mereka percaya pendidikan adalah jalur untuk naik kelas ekonomi. Kedua bekerja. Mereka menikmati hidup dengan berbagai fasilitas yang berkembang. Menikah itu jadi urutan keempat,” jelasnya.
Pendidikan dan pekerjaan memberi mereka kemandirian ekonomi sekaligus kebebasan dalam mengatur hidup. “Mereka merasa punya kebebasan mengatur waktu. Kalau sama suami kan harus sepakat, harus izin. Mereka bisa menikmati hidup, jalan-jalan, dan mengatur segalanya sendiri,” kata Drajat.
Trauma Sosial dan Ketakutan Akan Rumah Tangga Gagal
Selain soal kebebasan, ketakutan terhadap konflik rumah tangga juga menjadi faktor kuat. Banyak generasi muda merasa pernikahan justru berpotensi menghadirkan luka emosional.
“Yang penting bagi mereka itu bebas dari sakit hati, pertengkaran, perceraian. Ternyata rumah tangga yang gagal, rumah tangga toxic, itu berimbas kuat pada kesadaran manusia,” ujarnya.
Paparan informasi di media sosial juga semakin memperkuat ketakutan tersebut. “Soal kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian, dari media sosial itu berita mengalir luar biasa. Walaupun belum mengalami, itu sangat memengaruhi pikiran mereka,” tambahnya.
Beban Sosial dalam Pernikahan
Menurut Drajat, pernikahan juga dipersepsikan bukan sekadar hubungan dua individu, melainkan keterikatan dengan keluarga besar dan komunitas sosial. Hal ini justru dipandang sebagai beban oleh sebagian generasi muda.
“Orang menikah itu bukan hanya tanggung jawab berdua, tapi tanggung jawab keluarga besar dan komunitasnya. Ini jadi beban karena tidak bisa memutuskan sendiri,” katanya.
Meski otonomi menjadi faktor utama, Drajat menegaskan aspek ekonomi tetap memberi pengaruh besar. Biaya hidup yang semakin tinggi membuat pernikahan dipandang sebagai komitmen finansial yang berat. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan lapangan kerja formal yang belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja.
“Menikah itu pasti perlu rumah. Setelah itu punya anak, dan biaya anak itu besar sekali,” jelasnya.
Ancaman Dampak Sosial Jangka Panjang
Di sisi lain, penurunan angka pernikahan membawa dampak sosial jangka panjang, khususnya di wilayah perkotaan seperti Solo. Dalam 10 tahun ke depan, kondisi ini berpotensi memicu defisit tenaga kerja dan penurunan jumlah anak usia sekolah.
“Kita bisa mengalami defisit anak-anak sekolah sampai sekolah ditutup,” ujar Drajat.
Ia menilai hilangnya atau rapuhnya institusi keluarga akan mengurangi fungsi perlindungan, kasih sayang, reproduksi, serta kontrol terhadap norma sosial.
Menikah sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Nilai Kehidupan
Budaya pernikahan yang identik dengan biaya besar juga dinilai perlu ditata ulang. Menurut Drajat, saat ini mulai muncul kesadaran untuk menyederhanakan prosesi pernikahan.
“Budaya kita memang perlu ditata ulang. Sekarang mulai ada pergeseran, menikah cukup di KUA saja,” katanya.
Drajat menilai generasi Z yang rasional dan otonom perlu diajak memahami bahwa hidup tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem sosial yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Mereka tidak hanya hidup untuk diri sendiri, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Hidup tidak hanya didasarkan pada ekonomi atau pribadi, tapi juga tanggung jawab sosial, budaya, dan yang paling penting tanggung jawab agama,” tegasnya.
Menurutnya, pernikahan tidak seharusnya dipandang semata sebagai pencarian kenikmatan hidup, melainkan sebagai bagian dari keberlanjutan nilai, masyarakat, dan peradaban.