Warga Medan Diimbau Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H Zulkarnaen SKM memberikan perhatian khusus terhadap isu kenaikan harga plastik di dalam negeri. Ia menilai bahwa kenaikan harga ini menjadi kesempatan yang tepat bagi masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H Zulkarnaen saat mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Acara berlangsung di Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (11/4) sore.
“Kita harus bisa menyikapi naiknya harga plastik dengan bijaksana. Inilah momentum bagi kita untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai,” ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Adisty, Kabid DLH Medan, Junedi, Kasubbag UPT Medan Timur Dinas SDABMBK, Alfred, serta perwakilan Dinas PKPCKTR Medan, Rianto Sagala dan lainnya.
Menurut Zulkarnaen, pengurangan penggunaan kantong plastik tidak hanya membantu mengurangi pengeluaran masyarakat, tetapi juga berdampak positif dalam mengurangi produksi sampah plastik di Kota Medan. “Artinya kalau kita mengurangi penggunaan kantong plastik, kita mendapatkan dua manfaat sekaligus. Selain dapat berhemat, kita juga telah berkontribusi dalam mengurangi produksi sampah plastik.”
Ia menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan jenis sampah yang sulit terurai dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Oleh karena itu, Zulkarnaen mengajak seluruh masyarakat untuk mulai terbiasa memilih dan memilah sampah rumah tangga. Masyarakat juga diharapkan aktif dalam mengelola Bank Sampah di wilayah masing-masing.
“Sampah itu sebenarnya bernilai ekonomis, kalau kita tahu cara memilih dan memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan keberadaan Bank Sampah di sekitar kita,” katanya.
Zulkarnaen juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke parit atau drainase. Ia menilai peristiwa banjir besar di Kota Medan pada 27 November 2025 lalu menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sebelumnya, H Zulkarnaen juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Sukaria/Taut, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, pada pagi hari tanggal yang sama. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar bagi Kota Medan. Produksi sampah per hari mencapai 1.800 ton.
“Produksi sampah di Kota Medan didominasi sampah rumah tangga. Untuk itu, mulai saat ini kita harus mengurangi produksi sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik,” ujarnya.
Plt Sekretaris DLH Kota Medan, Adisty, membenarkan pernyataan Zulkarnaen. Ia menjelaskan bahwa sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar dari total produksi sampah harian. “Selain mengurangi produksi sampah, bapak/ibu juga harus mulai memilah dan memilih sampah rumah tangga. Sampah yang dapat didaur ulang dapat dibawa ke Bank Sampah,” tambahnya.
Di acara tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait masalah persampahan. Mulai dari pengutipan retribusi tanpa bukti pembayaran hingga pengangkutan sampah yang tidak rutin. Menanggapi hal tersebut, H Zulkarnaen meminta pihak kecamatan untuk membenahi sistem pengangkutan sampah di wilayah tersebut. Ia juga menekankan perlunya pemberian karcis retribusi kepada WRS (Wajib Retribusi Sampah).