Jadwal Penetapan UMP Jabar 2026, Perkiraan UMK Kabupaten Pangandaran

Zaiful Aryanto
4 Min Read

Proses Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jawa Barat

Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 masih dalam proses pembahasan dan belum menemukan titik akhir. Hal ini disebabkan oleh rencana pemerintah untuk menerapkan skema pengupahan yang lebih baru dan berbeda dari sistem sebelumnya. Skema baru ini akan mengacu pada pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) yang lebih dinamis dan tergantung pada kondisi ekonomi setiap daerah.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah tidak akan menetapkan kenaikan UMP 2026 dalam satu angka nasional. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesenjangan antar wilayah. Dalam skenario tersebut, daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memiliki kemampuan lebih besar dalam menetapkan upah minimum.

Jadwal penetapan UMP Jabar 2025 juga sedang dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Akibatnya, penetapan UMP 2026 kemungkinan akan mundur hingga Desember 2025. Informasi terakhir menyebutkan bahwa UMP dan UMSP akan ditetapkan pada tanggal 10 Desember, sementara UMK dan UMSK akan ditetapkan paling lambat tanggal 15 Desember 2025.

Perkembangan RPP Pengupahan dan Penolakan dari Serikat Buruh

Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa RPP perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang sedang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja belum sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KSPSI menyampaikan penolakan terhadap draf RPP tersebut karena rumus yang digunakan masih menggunakan pendekatan lama.

Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa upah harus mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL), tetapi hal ini belum tertuang dalam draf RPP. Menurut Roy, jika formula penentuan upah minimum 2026 tidak berdasarkan putusan MK, maka kenaikan hanya berkisar 3 hingga 4 persen. Namun, jika formula menggunakan putusan MK, kenaikan bisa mencapai 8 persen.

Prediksi Kenaikan UMP Jabar 2026

Berdasarkan skema baru yang diperkirakan diterapkan, ada beberapa opsi kenaikan yang diajukan oleh buruh, yaitu:

  • 6,5 persen: Jika mengikuti angka ini, besar kemungkinan akan dihitung lebih, dengan syarat jika KHL yang ada cukup tinggi.
  • 8,5 persen: Jika mengikuti penetapan ini, pemerintah harus memperhatikan disparitas ekonomi antar daerah dan upaya penengahan agar menjaga stabilitas daya saing bagi pengusaha.
  • 10,5 persen: Angka ini sangat tidak bisa dijangkau semua pihak, terlebih bagi mereka dengan produktivitas rendah di berbagai daerah.

Dengan demikian, jika memungkinkan penerapan skema baru dalam pengupahan tahun 2026 akan berada di angka 8,5%. Angka ini dipastikan juga akan berlaku di seluruh daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, termasuk Jawa Barat (Jabar).

Estimasi UMP Jabar 2026 untuk Wilayah Kabupaten Pangandaran

Untuk Kabupaten Pangandaran, estimasi kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 8,5%. Berdasarkan data sebelumnya, UMP Jabar 2025 sebesar Rp2.191.238. Jika naik 8,5%, maka UMP Jabar akan menjadi:

Rp2.191.238 × 1,085 ≈ Rp2.378.687

Estimasi ini masih bersifat sementara dan dapat berubah tergantung keputusan pemerintah provinsi serta faktor-faktor seperti inflasi, produktivitas, kebutuhan hidup layak, serta perundingan antara pengusaha dan pekerja.

Berikut rincian estimasi Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat khususnya di Priangan Timur tahun 2026 jika nantinya disetujui naik 8,5 persen:

  • Kabupaten Sumedang: dari Rp3.732.088 naik menjadi Rp4.049.315
  • Kota Tasikmalaya: dari Rp2.801.962 naik menjadi Rp3.040.128
  • Kabupaten Tasikmalaya: dari Rp2.699.992 naik menjadi Rp3.212.919
  • Kabupaten Garut: dari Rp2.328.555 naik menjadi Rp2.771.481
  • Kabupaten Ciamis: dari Rp2.225.279 naik menjadi Rp2.414.427
  • Kabupaten Pangandaran: dari Rp2.221.724 naik menjadi Rp2.410.570
  • Kota Banjar: dari Rp2.204.754 naik menjadi Rp2.392.158


Share This Article
Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *