Siapa yang Ajak Dokter Tifa Temui Jokowi di Solo? Nama Rismon Sianipar Muncul

Nurlela Rasyid
5 Min Read

Pengakuan Dokter Tifa Terkait Ajakan untuk Bertemu Jokowi

Dokter Tifa, yang dikenal sebagai salah satu tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya pernah dibujuk oleh dua orang untuk datang ke Solo agar bertemu langsung dengan Jokowi. Ajakan ini disebutkan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat ia sedang menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya. Dua orang berinisial AA dan FA tiba-tiba muncul dan menemani dirinya. Mereka menawarkan ajakan untuk datang ke Solo guna membahas penyelesaian perkara.

“Kami ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba muncul ada dua termul ngikutin saya, nguntit gitu sampai masuk ke Polda, sebut inisialnya ya AA sama FA,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kedua orang tersebut menyarankan dirinya untuk mengajukan RJ seperti yang telah dilakukan oleh Rismon Sianipar. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta untuk bertemu Jokowi.

Peran Rismon Sianipar dalam Kasus Ini

Rismon Sianipar, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, telah meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan RJ. Ia mengakui bahwa penelitiannya terkait ijazah Jokowi memiliki kekeliruan. Meski demikian, hingga saat ini Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rismon belum diterbitkan.

Dokter Tifa dan Roy Suryo, sementara itu, tetap melanjutkan proses hukum yang berjalan tanpa mengajukan RJ. Mereka menolak ajakan yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ijazah

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan RJ lebih dahulu.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Rismon kini juga telah mengajukan RJ setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah Jokowi asli.

Bantahan Dokter Tifa terhadap Isu Mengikuti Jejak Rismon

Sebelumnya, Dokter Tifa membantah isu bahwa dirinya mengikuti jejak Rismon Sianipar yang mengajukan RJ dalam kasus ijazah Jokowi. Ia juga enggan meminta maaf kepada Jokowi seperti yang dilakukan oleh Rismon.

“Yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti,” ujarnya.

Ia mengklaim hasil penelitiannya dalam Jokowi’s White Paper valid karena telah melalui proses ulasan oleh peneliti lain (peer review). Di balik keputusan tersebut, dokter Tifa mengaku sempat dibujuk untuk mengikuti langkah Rismon.

Pertama, ia didatangi dua orang berinisial AA dan FA saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya pada 29 Januari 2026. “Ayolah Dok, dr. Tifa nih yang belum ke Solo untuk RJ. Ada loh temannya yang sudah,” ungkap Tifa menirukan ajakan tersebut.

Ia juga menyebut ada pihak lain yang diduga menyamar sebagai dirinya dan menghubungi tim Jokowi menggunakan foto profil WhatsApp miliknya untuk membahas RJ.

Awal Mula Munculnya Isu Dokter Tifa Ajukan RJ

Munculnya isu Dokter Tifa akan mengajukan RJ setelah ia tidak terlihat di publik sejak puasa lalu. Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menduga Dokter Tifa sedang proses mengajukan RJ seperti yang sudah dilakukan koleganya Rismon Sianipar.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Dokter Tifa, Muhammad Taufik, menegaskan kliennya tidak akan meminta RJ terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Taufik mengungkapkan adanya desakan terkait pengajuan RJ seperti dari Andi Azwan, justru menegaskan bahwa kepolisian gagal dalam membuktikan keaslian dari ijazah Jokowi.

“Terhadap permintaan Andi Azwan supaya Dokter Tifa mengajukan RJ (restorative justice), saya katakan itu tidak mungkin karena dengan getolnya mereka (kubu Jokowi -red) meminta RJ mengindikasikan kami bahwa polisi gagal untuk membuktikan (keaslian ijazah Jokowi -red),” katanya ketika dihubungi Tribunnews.com.

Taufik menjelaskan kegagalan yang dimaksud yakni ketika kepolisian tidak bisa meminta dua alat bukti yang diminta oleh kejaksaan agar dilengkapi yakni ijazah fisik Jokowi dan ketersediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk hadir dalam persidangan.

Share This Article
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *