Bencana Alam dan Tantangan Pendidikan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat

Bencana alam berupa banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November hingga Desember 2025 tidak hanya menjadi ancaman fisik bagi masyarakat, tetapi juga mengungkapkan tantangan pendidikan yang sering kali diabaikan. Dampak bencana ini menyebabkan ribuan rumah terendam, puluhan ribu orang mengungsi, serta kerusakan infrastruktur yang signifikan. Sekolah dasar, yang menjadi fondasi masa depan anak-anak, juga terkena dampaknya secara langsung. Aktivitas belajar-mengajar terhenti, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pendidikan yang akan diterima oleh generasi penerus bangsa.
Data pemerintah menunjukkan bahwa lebih dari 50 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut masih menghadapi hambatan dalam membuka kembali sekolah pasca-bencana. Di Aceh, beberapa kabupaten dan kota belum sepenuhnya dapat memulai pembelajaran tatap muka normal karena kerusakan fasilitas dan kondisi lingkungan yang belum aman. Di Sumatra Barat, sebagian besar sekolah telah kembali beroperasi, namun puluhan institusi di Kabupaten Agam masih dalam proses pemulihan yang panjang. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses belajar belum benar-benar pulih; yang terjadi justru pembelajaran bersifat fluktuatif dan tidak merata.
Kebijakan Tanggap Darurat Pemerintah
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerapkan sejumlah kebijakan tanggap darurat. Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran yang memungkinkan sekolah menyesuaikan metode belajar, jadwal, dan fasilitas berdasarkan situasi lokal, termasuk pembelajaran tatap muka terbatas atau bahkan pembelajaran jarak jauh jika diperlukan. Kebijakan ini menekankan bahwa “pendidikan tidak boleh berhenti karena bencana”, namun sekaligus harus mengutamakan keamanan siswa dan tenaga pendidik.
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan dana cukup besar untuk pemulihan pendidikan pascabanjir di Sumatra. Bantuan termasuk school kit, tenda kelas darurat, dana operasional darurat, hingga dukungan psikososial dengan besaran mencapai ratusan miliar rupiah yang didistribusikan ke Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Aceh menjadi provinsi dengan alokasi terbesar, disusul oleh Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Membangun Pendidikan yang Berkelanjutan
Namun, adalah suatu hal yang ironis ketika angka-angka bantuan ini dipandang sebagai tolak ukur keberhasilan pemulihan pendidikan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa jumlah bantuan tidak selalu berarti proses belajar mengajar bisa berjalan normal. Banyak sekolah yang meskipun sudah dibersihkan dari lumpur, tetap kesulitan membuka kelas karena tenaga pendidik dan siswa tengah berjuang menghadapi trauma, kehilangan rumah, atau kondisi ekonomi keluarga yang terguncang. Bahkan jika bangku sekolah sudah siap, apakah mental dan emosi anak-anak juga siap untuk duduk, membaca, dan menulis seperti sedia kala?
Pendidikan pascabencana harus dimulai dari menyembuhkan psikologis terlebih dahulu, bukan sekadar menuntaskan silabus. Sikap ini harus menjadi kritik tajam bagi para pembuat kebijakan: pemulihan pendidikan bukan sekadar soal rehabilitasi fisik sekolah, tetapi soal memulihkan rasa aman anak untuk kembali belajar. Kebijakan Kemendikdasmen yang memberikan fleksibilitas dalam metode pembelajaran memang progresif, tetapi harus diikuti oleh pendampingan psikososial yang sistematis untuk anak-anak SD. Kurikulum darurat harus dirancang agar sensitif terhadap trauma pascabencana, melibatkan pembelajaran bermain, storytelling, dan kegiatan yang membantu anak mengekspresikan perasaan mereka. Sekadar kembali membuka buku pelajaran tanpa konteks pemulihan adalah tindakan yang kejam terhadap generasi yang sedang rapuh.
Peran Guru dan Kolaborasi Lintas Sektor
Peran guru juga tidak bisa dianggap sepele. Mereka bukan hanya pendidik, tetapi juga pendamping emosional dan pemberi rasa aman di tengah ketidakpastian pascabanjir. Namun di tengah keterbatasan sumber daya, banyak guru belum dibekali dengan pelatihan tentang trauma healing atau strategi pembelajaran adaptif pascabencana. Ini jelas bukan salah individu guru, tetapi kegagalan sistem pendidikan dalam menyediakan dukungan yang tepat bagi penggeraknya.
Sementara itu, gubernur dan dinas pendidikan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus menunjukkan kepemimpinan yang lebih tegas dan inovatif. Peran mereka dalam mendata kerusakan sekolah, mempercepat rehabilitasi fasilitas, serta mendorong dukungan komunitas dan LSM lokal sangat menentukan percepatan pemulihan pendidikan. Kolaborasi lintas sektor— antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, lembaga psikologi, dan organisasi masyarakat sipil—merupakan kebutuhan mendesak, bukan pilihan.
Kesimpulan
Analisis ini bukan hanya kritik, tetapi panggilan moral: jangan biarkan anak sekolah dasar belajar dalam luka dan rasa takut. Pendidikan pascabencana tidak boleh sekadar menjadi program tambahan di tengah agenda besar pemulihan lainnya. Ia harus menjadi prioritas utama, karena masa depan bangsa kita bergantung pada generasi yang tumbuh dari pengalaman terguncang, tetapi tetap diberi ruang untuk belajar, berkembang, dan bermimpi kembali.