Pertemuan Rahasia Solo: Eggi Sudjana ke Jokowi, Kita Sama-Sama Sakit

Eka Syaputra
6 Min Read

Pengakuan Eggi Sudjana tentang Pertemuan dengan Jokowi

Advokat senior dan aktivis kawakan, Eggi Sudjana, mengungkapkan detail lengkap pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo pada 8 Januari 2026. Pertemuan ini berlangsung di kediaman pribadi Jokowi dan menjadi peristiwa penting yang kemudian memicu terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi dirinya dan Damai Hari Lubis.

Eggi menyampaikan pengakuan tersebut dalam sebuah podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margi Syarif pada Sabtu (14/2/2026). Dalam wawancara itu, ia menjelaskan berbagai fakta mengejutkan, mulai dari syarat-syarat yang ia ajukan hingga dialog emosional yang terjadi selama pertemuan.

Syarat Ketat yang Diajukan

Eggi menegaskan bahwa sebelum pertemuan, ia memberikan dua syarat tegas: tidak akan meminta maaf dan pertemuan harus dirahasiakan. Kedua syarat ini disepakati sebelum pertemuan berlangsung. Namun, beberapa jam setelah diskusi berakhir, berita tentang pertemuan tersebut bocor ke publik.

Kekecewaan ini membuat Eggi langsung meninggalkan Solo malam itu juga dengan menyewa mobil rental, menolak fasilitas pesawat yang telah disediakan. Ia merasa komitmen yang disepakati dilanggar.

“Saya buat syarat: pertama, saya mau datang tapi saya tidak meminta maaf. Itu saya sampaikan sejak awal. Kedua, tidak boleh ada publikasi. Ini hak saya,” tegas Eggi.

Dialog Emosional dengan Jokowi

Salah satu poin paling menyentuh dalam pertemuan selama dua jam tersebut adalah ketika Eggi memberikan nasihat personal kepada Jokowi. Ia menyentuh kondisi kesehatan mereka yang sama-sama sedang tidak prima.

“Mas Jokowi, kita ini sama-sama sakit. Bapak autoimun, saya sakit kanker usus. Kita harus tahu diri dan tahu batas. Sebentar lagi Bapak meninggal atau saya yang meninggal,” ujar Eggi menirukan ucapannya saat itu.

Eggi melanjutkan dengan peringatan keras namun santun mengenai warisan politik dan keluarga. Ia mengingatkan bahwa jika ia meninggal, ia hanyalah rakyat biasa. Namun, jika sesuatu terjadi pada Jokowi, ada beban besar yang dipikul keluarga besarnya yang kini menduduki posisi penting di pemerintahan.

Mendengar hal itu, Jokowi merespons dengan sangat santun. “Enggih, lalu saya harus bagaimana?” kata Eggi menirukan ucapan Jokowi. “Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya,” kata Eggi.

Permintaan untuk Mencabut Status Tersangka

Sebagai seorang advokat, Eggi datang bukan untuk berkompromi, melainkan untuk mengklarifikasi status hukumnya. Ia memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16 yang menyatakan bahwa advokat memiliki imunitas saat menjalankan tugasnya.

Ia juga mempertanyakan kepada Jokowi mengapa dirinya yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus ijazah justru dijadikan tersangka tanpa melalui proses BAP yang benar. “Ini bertentangan dengan peraturan Kapolri dan undang-undang perlindungan pelapor,” tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Jokowi langsung memanggil ajudan dan memerintahkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut cekal dan menerbitkan SP3 bagi Eggi dalam waktu satu minggu. Namun, nyatanya SP3 dilakukan lebih cepat.

Nostalgia Tahun 2006

Eggi mengaku terkejut dengan sambutan hangat Jokowi saat datang ke kediaman Jokowi di Solo kala itu. Menurut Eggi, mantan Wali Kota Solo itu ternyata masih mengingat pertemuan mereka pada tahun 2006, saat Eggi bersama almarhum Todung Mulia Lubis menjalankan program bantuan hukum di Solo.

“Presiden malah ingat, saya yang lupa. Dia bilang, ‘Mas Eggi lupa saya ya?’ Itu rezeki anak saleh bagi saya,” kenang Eggi.

Keretakan di TPUA

Terkait kasus ijazah yang selama ini ia kawal melalui Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi menyatakan posisinya tetap pada jalur kebenaran. Ia menegaskan tidak pernah melihat ijazah asli yang dipersoalkan selama ini, bahkan saat bertemu langsung dengan Jokowi.

Namun, pertemuan ini memicu riak di internal aktivis. Eggi kini berseteru dengan rekan-rekan lamanya seperti Khozinudin dan Roy Suryo. Ia merasa difitnah dengan tuduhan “dibeli” sebesar Rp100 miliar dan disebut “pengkhianat”.

“Saya tidak mengkhianati siapa pun. Saya ke Solo itu misi pribadi untuk mengurus hak hukum saya yang terinjak-injak. Sejak saya jadi tersangka, tidak ada satu pun dari mereka yang membela saya,” katanya.

Eggi juga mengumumkan laporannya terhadap Khoizinudin (kuasa hukum Roy Suryo) ke polisi. Ia mengatakan Khoizinudin sudah menyebarkan fitnah—termasuk klaim bahwa Eggi “dibeli” atau bahwa SP3 yang dikeluarkan tidak sah karena “produk Solo”.

Menurut Eggi, tuduhan semacam itu tanpa bukti adalah pencemaran nama baik. “Kalau bilang dibeli, mana transaksi dan buktinya? Itu fitnah,” tegas Eggi, sambil menyatakan haknya untuk menuntut secara hukum.

Eggi mengakui kekisruhan internal di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menyatakan organisasi itu sudah terpecah, beberapa anggota keluar atau membentuk kelompok sendiri, dan ia merasa “dipecat” oleh sebagian rekan lama.

Ia menegaskan langkahnya ke Solo adalah misi pribadi—bukan langkah yang merepresentasikan seluruh TPUA—dan menyayangkan tidak adanya solidaritas saat ia jadi tersangka. Meski begitu, ia membuka pintu rekonsiliasi.

“Kalau mereka minta maaf, saya maafkan,” katanya, merujuk pada ajaran Al-Qur’an yang menganjurkan memaafkan dan menahan amarah.

Eggi kembali menegaskan ia tetap pada “track kebenaran” soal ijazah dan akan melanjutkan jalur hukum. Ia menyinggung pengalaman hukum masa lalu—kasus lain yang pernah ditanganinya—dan menyatakan akan terus menggunakan saluran hukum bila haknya dilanggar.

Share This Article
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *