Penjelasan Lengkap Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu
Polisi telah mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian dana desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku utama dalam kejadian ini adalah AH, mantan kepala cabang salah satu bank swasta di Mamuju. Selain mencuri dana desa sebesar Rp 338 juta pada tahun 2025, AH juga pernah melakukan aksi serupa dengan jumlah yang lebih besar, yaitu Rp 800 juta pada tahun 2024.
Modus Pencurian yang Sama
Modus yang digunakan oleh AH dalam kedua aksinya sama. Ia memantau kendaraan layanan operasional kas yang membawa uang dari bank BPD untuk dibawa ke ATM. Saat sopir berhenti di Indomaret, pelaku melancarkan aksinya. Ia turun dari mobil, mendekati sasaran, dan membuka pintu mobil untuk mengambil uang. Dari pengakuan pelaku, uang tersebut berasal dari bank BPD dan dibawa oleh vendor. Setelah mengambil uang, pelaku kabur menggunakan mobil yang ia bawa sendiri.
Total uang yang dicuri oleh AH lebih dari Rp 1,2 miliar. Polisi masih menelusuri hasil curian pada tahun 2024 lalu. Mereka juga telah menyita kendaraan pelaku, termasuk mobil yang digunakan di daerah Palu.
Proses Penyidikan yang Melibatkan Dokter Spesialis
Dalam proses penyidikan, polisi berkoordinasi dengan tiga dokter spesialis, yaitu dokter forensik, ahli bedah, dan ahli saraf. Ketiga dokter ini membantu dalam menganalisis fisik, gestur, dan cara berjalan pelaku. Setelah pelaku ditangkap, ia langsung dibawa ke dokter untuk pemeriksaan. Hasil CT Scan menunjukkan bahwa pelaku memiliki penyakit saraf terjepit. Dari analisis ini, polisi semakin yakin bahwa AH adalah pelaku pencurian dana desa.
Penangkapan dan Pemeriksaan Intensif
AH ditangkap di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada siang hari. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolda Sulbar sejak pertengahan November 2025. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu AH dalam aksi terencana tersebut.
Pengungkapan Kasus Berdasarkan CCTV
Kasus pencurian dana desa Tapandullu terbongkar setelah melalui proses penyidikan panjang. Ditkrimsus Polda Sulbar melibatkan Mabes Polri dan Bid Dokkes dalam proses penyidikan. Identifikasi ciri fisik pelaku dilakukan berdasarkan rekaman CCTV. Hasil analisis ini memperkuat keyakinan aparat bahwa pelaku adalah AH.
Detail Kejadian pada 16 Juni 2025
Kejadian terjadi pada Senin, 16 Juni 2025. Dana desa yang baru dicairkan raib dalam hitungan menit dari dalam mobil milik Plt Kepala Desa Tapandullu, Jumardin. Peristiwa terjadi di Jalan Diponegoro, tepat di depan toko bangunan Mitra Listrik, Kota Mamuju.
Jumardin memarkir Toyota Avanza putihnya untuk membeli kebutuhan kantor desa. Namun ketika kembali beberapa menit kemudian, kantong plastik hitam berisi ratusan juta rupiah telah lenyap tanpa jejak. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria berbaju kemeja putih, memakai helm, dan sarung tangan mondar-mandir di dekat mobil korban. Saat situasi sepi, pria tersebut mendekat, membuka pintu mobil, dan membawa kabur uang desa. Ia kemudian melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Xpander putih yang diduga telah disiapkan sebelumnya sebagai kendaraan kabur.
Penutup
Polisi memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat. Sampai saat ini, AH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar. Dengan bantuan tim penyidik dan analisis dari dokter spesialis, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan memastikan keadilan dapat ditegakkan.