Program KIHAJAR: Kolaborasi Penuh untuk Meningkatkan Budaya Belajar Siswa
SMAN 1 Ende, salah satu sekolah di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), meluncurkan program KIHAJAR (Kita Harus Belajar) sebagai respons terhadap peraturan dan edaran pemerintah terkait jam belajar di rumah. Program ini melibatkan seluruh komponen pendidikan, termasuk sekolah, orang tua, komite sekolah, serta pihak pemerintah dan aparat keamanan.
Peluncuran program KIHAJAR berlangsung di SMAN 1 Ende pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, pagi hari. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Wilayah IV, Koordinator Pengawas Dikmen, unsur pemerintah, serta TNI dan Polri. Setelah peluncuran, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Kepala SMAN 1 Ende, pengurus komite sekolah, unsur pemerintah yang hadir, serta Ketua OSIS SMAN 1 Ende.
Inisiatif Sekolah Bersama Komite
Menurut Kepala SMAN 1 Ende, Marselinus Sina, program KIHAJAR merupakan inisiatif sekolah bersama komite sebagai bentuk gerakan bersama untuk mendorong budaya belajar siswa, baik di sekolah maupun di rumah. Ia menyampaikan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi belajar anak yang dinilai semakin menurun akibat pengaruh penggunaan handphone atau gadget yang berlebihan.
“Ketika pulang sekolah, sebagian besar anak tidak lagi belajar dan justru berkeliaran di luar rumah. Ini menjadi kegelisahan kita bersama, sehingga semua pihak harus mengambil peran untuk mendorong anak-anak kembali belajar,” ujar Marselinus.
Melalui program KIHAJAR, sekolah dan orang tua sepakat untuk menertibkan penggunaan handphone serta menerapkan jam wajib belajar di rumah sebagai tanggung jawab bersama. Di sekolah, handphone siswa dikumpulkan sejak masuk sekolah dan hanya diberikan jika dibutuhkan untuk pembelajaran. Orang tua diharapkan membatasi penggunaan HP agar anak bijak dalam menggunakannya.
Dukungan dari Orang Tua dan Komite Sekolah
Ketua Komite SMAN 1 Ende, Yustinus Sani, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program KIHAJAR demi peningkatan kualitas pendidikan anak. Menurutnya, PR menjadi salah satu cara efektif untuk mendorong anak belajar secara rutin di rumah.
“Sekolah harus memberikan PR setiap hari dan guru wajib memeriksanya di sekolah agar anak tidak malas dan tidak kecewa,” tegas Sani.
Selain itu, ia juga meminta agar sekolah menciptakan iklim belajar yang kondusif dan nyaman bagi siswa. Sebagai bentuk dukungan, komite sekolah meminta agar pihak sekolah mewajibkan pemberian PR setiap hari kepada siswa.
Dukungan dari Pemerintah dan Stakeholder Lainnya
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Wilayah V, Abdurahman Rasyd, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan segera meluncurkan kebijakan jam belajar siswa untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Ia mengapresiasi langkah SMAN 1 Ende yang dinilai sebagai sekolah pertama di NTT yang menginisiasi program jam belajar siswa berbasis kolaborasi dengan orang tua.
Pemerintah kelurahan juga memberikan dukungan. Lurah Onekore, Kwirinus Viktor Bae, menyatakan bahwa pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif mengamankan anak sekolah pada jam sekolah di wilayahnya. Ia berharap melalui program KIHAJAR, sekolah dan orang tua semakin peduli agar tidak ada lagi siswa yang berkeliaran pada jam sekolah maupun jam belajar.
Poin Kesepakatan Bersama dalam Program KIHAJAR
Dalam program KIHAJAR, terdapat beberapa poin kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua, antara lain:
- Jam wajib belajar di rumah selama dua jam, pukul 18.30–20.30 WITA, atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif.
- Orang tua atau wali murid wajib membimbing, mengawasi, dan mendampingi anak selama jam belajar berlangsung.
- Siswa wajib menggunakan gadget atau handphone secara bijak dan proporsional.
- Orang tua, guru, dan tenaga kependidikan wajib mengawasi serta mengendalikan penggunaan gadget di rumah, asrama, kos, dan sekolah.
- Orang tua, pengurus komite, guru, dan tenaga kependidikan dihimbau untuk menyosialisasikan jam wajib belajar di lingkungan masing-masing.
- Program jam wajib belajar dan pengaturan penggunaan gadget resmi diluncurkan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
- Guru wajib memberikan topik materi atau tugas rumah, baik secara individu maupun kelompok, sebagai panduan belajar siswa di rumah.