Dua dari Tiga Wilayah Jambi Jadi Kabupaten Baru, 8 Kecamatan Merangin Siap Berpisah

Rizal Hartanto
5 Min Read

Tiga Wilayah di Jambi Masuk Wacana Pemekaran

Di Provinsi Jambi, terdapat tiga wilayah yang masuk dalam wacana pemekaran wilayah. Dua dari tiga wilayah tersebut kemungkinan besar akan menjadi kabupaten baru. Pemerintah Provinsi Jambi mencatat adanya usulan untuk dimekarkan, yaitu Kerinci Hilir di Kabupaten Kerinci, Tabir Raya di Kabupaten Merangin, serta satu wilayah di Kabupaten Bungo.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Romi Tri Nugraha, menjelaskan bahwa wacana pemekaran kabupaten di Provinsi Jambi masih dalam moratorium dari Pemerintah Pusat. Saat ini, pemerintah provinsi sedang menunggu pencabutan kebijakan tersebut.

Dari ketiga usulan tersebut, hanya dua wilayah yang dinilai telah siap dari sisi administrasi dan kelengkapan dokumen. “Yang sudah siap bahan baru dua, yakni Kerinci Hilir dan Tabir Raya di Merangin,” ujar Romi.

Pemekaran wilayah dinilai memiliki sejumlah manfaat, salah satunya untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat. “Ketika pelayanan lambat, masyarakat yang dirugikan. Karena itu banyak usulan dari masyarakat dan tokoh masyarakat agar dilakukan pemekaran,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pembentukan daerah otonomi baru diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga konektivitas pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

Terkait isu pemekaran Provinsi Sumatera Tengah, Romi mengaku pernah mendengar wacana tersebut. Namun hingga kini, belum ada informasi lanjutan atau pembahasan resmi di tingkat Pemerintah Pusat.

Tahapan Pemekaran Wilayah

Romi menambahkan, tahapan pemekaran wilayah harus melalui pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, usulan tersebut dibahas di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang diketuai Wakil Presiden RI.

“Karena itu, sampai sekarang pemekaran belum bisa direalisasikan dan kami masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, Gubernur Jambi telah menyurati Komisi II DPR RI untuk mengajukan audiensi terkait pemekaran wilayah. Namun hingga kini, belum ada jadwal audiensi yang ditetapkan.

Kerinci Hilir, Warga Hibahkan Puluhan Hektare untuk Ibu Kota

Diketahui, calon Ibu Kota Kerinci Hilir direncanakan berlokasi di wilayah Desa Sanggarang Agung, Pentagen, dan Talang Kumulun, Kecamatan Danau Kerinci. Untuk mendukung rencana tersebut, masyarakat setempat menyatakan kesiapan menghibahkan lahan seluas 45 hektare.

Lembaga Adat Seleman pun telah menyerahkan hibah tanah seluas sekitar 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci untuk lokasi calon Ibu Kota Kerinci Hilir. Penyerahan hibah tanah tersebut dilakukan secara resmi pada Minggu (27/4/2025) malam, bertempat di rumah Ketua Adat Seleman, Bulkia, di Desa Seleman.

Berkas hibah diserahkan langsung oleh Ketua Adat Kedepatian Serah Bumi Sirah Mato Seleman, Bulkia, dan diterima oleh Bupati Kerinci Monadi yang didampingi Wakil Bupati Murison. Prosesi penyerahan disaksikan oleh para kepala desa, yakni Kepala Desa Seleman, Kepala Desa Pentagen, Kepala Desa Sanggarang Agung, serta Kepala Desa Talang Kumulun, Kepala Bidang Aset, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Camat Danau Kerinci.

Bulkia menyampaikan bahwa proses hibah tanah untuk calon Ibu Kota Kerinci Hilir telah direncanakan sejak lama. Bahkan, bersama pihak Pemkab Kerinci dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah dilakukan peninjauan lapangan untuk penentuan titik koordinat lahan.

Tabir Raya, 8 Kecamatan di Merangin Siap-siap Lepas

DPRD Kabupaten Merangin, Jambi, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna memfinalisasi usulan pemekaran Kabupaten Tabir Raya. RDP berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin dan menjadi bagian dari penguatan konsolidasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

RDP tersebut dihadiri anggota DPRD Merangin Daerah Pemilihan (Dapil) II, panitia pemekaran, tokoh masyarakat, forum kepala desa, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa dari wilayah Tabir Raya.

Ketua Panitia Pemekaran Tabir Raya, H. Zakaria Saleh, menyampaikan perjuangan pembentukan daerah otonomi baru itu telah berlangsung selama 14 tahun. Wilayah Tabir Raya direncanakan mencakup delapan kecamatan, yakni Tabir, Margo Tabir, Tabir Lintas, Tabir Selatan, Tabir Ulu, Tabir Ilir, Tabir Timur, dan Tabir Barat, dengan Rantau Panjang sebagai ibu kota.

Seharusnya Tabir sudah dimekarkan sejak 1996, namun saat itu belum memenuhi persyaratan administrasi. Pada 2010 kami kembali mengajukan.

Jika moratorium dicabut, Tabir Raya siap menjadi kabupaten. Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Efendi, mengatakan RDP tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus mematangkan langkah agar berkas finalisasi dapat segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Share This Article
Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *