Kronologi Penemuan Mayat di Parit SPBU Bengkulu
Pada dini hari, Sabtu (14/2/2026), seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam parit yang berada tepat di depan SPBU Penurunan, Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Kejadian ini langsung mendapat perhatian dari aparat kepolisian setempat untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Penemuan jasad tersebut pertama kali dilakukan oleh warga sekitar yang melihat pria tergeletak di dalam parit. Saat ditemukan, korban sudah tidak bergerak dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Satreskrim Polsek Ratu Samban. Petugas kemudian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal dan mengamankan area sekitar.
Korban dikenali sebagai Dendi Tri Saputra (26 tahun), warga Jalan Depati Payung Negara, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Identitasnya baru diketahui setelah keluarga korban datang ke lokasi dan memastikan bahwa pria yang ditemukan adalah anggota keluarga mereka.
Proses Olah TKP dan Identifikasi Korban
Setelah pengecekan awal dilakukan, petugas menghubungi Tim INAFIS Satreskrim Polresta Bengkulu untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan kronologi kejadian serta mencari petunjuk terkait penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan dokumen identitas atau kartu pengenal yang melekat pada tubuh korban. Hal ini sempat menyulitkan proses identifikasi. Namun, setelah keluarga korban datang, identitas korban dapat dikonfirmasi.
Menurut PS Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Revi Harisona, saat pertama kali ditemukan, korban tidak membawa tanda pengenal apa pun. Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan setelah keluarga korban hadir dan mengonfirmasi identitas korban.
Pemeriksaan Medis dan Visum
Setelah identitas korban diketahui, proses penanganan penemuan mayat di Bengkulu dilanjutkan dengan pemeriksaan medis guna menentukan penyebab kematian secara lebih rinci. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara menyebutkan bahwa korban mungkin dalam kondisi mabuk sebelum akhirnya terjatuh ke dalam parit.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara pasti penyebab kematian korban. Dugaan ini akan didukung dengan hasil pemeriksaan medis dan visum. Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan ini meliputi visum luar untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian. Langkah ini merupakan prosedur standar kepolisian dalam menangani kasus penemuan mayat, terutama ketika identitas korban belum diketahui secara langsung di lokasi kejadian.
Penyerahan Jenazah ke Keluarga
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah Dendi Tri Saputra diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penyerahan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga menyatakan menerima dan memahami hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh kepolisian.
Peristiwa penemuan mayat di Bengkulu ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan diri, terutama saat berada di luar rumah pada waktu dini hari. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Hingga saat ini, kepolisian memastikan tidak ditemukan indikasi kuat adanya tindak kriminal dalam kasus penemuan mayat di Bengkulu tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Namun, penyelidikan tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar guna memastikan tidak ada unsur lain yang terlewatkan.
Dengan berakhirnya proses identifikasi dan penyerahan jenazah kepada keluarga, kasus penemuan mayat di Bengkulu di parit depan SPBU Penurunan ini dinyatakan telah ditangani sesuai prosedur.