Kasus Nabilah O’Brien dan Isu Uang Damai Rp1 Miliar
Kasus yang menimpa pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul isu permintaan uang damai sebesar Rp1 miliar. Peristiwa ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai siapa pihak yang sebenarnya meminta dana tersebut dalam perkara hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Perkara ini bermula ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV di media sosial yang menampilkan sepasang suami istri yang marah-marah di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, pasangan itu juga disebut membawa sejumlah makanan dari lokasi kejadian. Namun, kasus justru berbalik arah.
Nabilah kemudian dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Status tersangka ini pertama kali diungkapkan Nabilah melalui akun Instagram pribadinya.
Nabilah Akui Proses Penyidikan Janggal
Dalam unggahannya, Nabilah mengaku selama lima bulan memilih diam karena merasa takut untuk berbicara mengenai kasus yang menimpanya. Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses tersebut dirinya diminta mengakui bahwa pernyataan dan rekaman CCTV yang diunggah merupakan fitnah. Selain itu, ia mengaku diminta memberikan uang damai sebesar Rp1 miliar agar perkara tersebut dapat diselesaikan.
Pernyataan Nabilah memicu berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan bahwa permintaan uang tersebut berasal dari penyidik. Dalam pernyataan terbaru, Nabilah menilai proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dirinya berjalan begitu cepat dan terasa janggal.
“Untuk para penyidik perkara saya di Siber Bareskrim Polri, saya tahu proses ini berjalan dengan sangat cepat dan terasa janggal,” kata Nabilah, Jumat (6/3/2026). Ia juga mengaku telah mempelajari pasal-pasal yang menjeratnya sejak dilaporkan balik oleh Zendhy ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Nabilah: Tidak Ada Tindak Pidana yang Terjadi
Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan bahwa Zendhy mempersoalkan rekaman CCTV yang diunggah kliennya hingga viral media sosial. Menurut Goldie, rekaman tersebut diunggah hanya untuk membuktikan kebenaran dan demi kepentingan publik.
“Klien kami mengunggah rekaman CCTV tersebut bukan tanpa alasan ya teman-teman. Itu adalah fakta kebenaran yang diungkap, sekali lagi, demi untuk kepentingan publik, agar pelaku usaha lain tidak mengalami hal yang serupa,” ujar Goldie saat jumpa pers di resto Bibi Kelinci Kopitiam, Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Goldie menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka Nabilah oleh Bareskrim Polri. Ia yakin Nabilah tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan Zendhy Kusuma alias ZK.
“Kami menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada tindak pidana yang terjadi, yang dilakukan oleh klien kami, sehingga penetapan tersangka itu menjadi hal yang sangat janggal,” ujar dia.
Di sisi lain, Goldie menyebut Nabilah dan Zendhy Kusuma telah dua kali menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri dan Polsek Mampang Prapatan. Namun, tak ada titik temu dalam dua mediasi tersebut.
“Lalu kita sudah melakukan mediasi dua kali difasilitasi oleh Bareskrim, juga oleh Polsek, dan tidak menemui titik temu. Karena dari terakhir yang kita tahu, mereka memberikan kesepakatan perdamaian yang tidak masuk di akal keinginannya,” ungkap Goldie.
Pengawas Internal Polri Klarifikasi Isu Uang Damai
Isu mengenai permintaan uang damai Rp1 miliar kemudian mendapat tanggapan dari Manang Soebeti, yang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II di Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Ia menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya terkait informasi yang ramai diperbincangkan di masyarakat tersebut.
Menurut Manang, permintaan uang sebesar Rp1 miliar itu bukan berasal dari penyidik kepolisian, melainkan dari pihak lawan sebagai syarat untuk berdamai dalam perkara tersebut.
“Yang minta 1M di kasus Nabila O’Brien itu pihak lawan, kalau mau damai.. Selain itu Nabilah diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah. Agak aneh memang,” tulis Manang.
Dalam unggahan yang sama, Manang juga membagikan tangkapan layar percakapan pesan langsung dengan Nabilah O’Brien. Melalui pesan tersebut, ia meminta Nabilah untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
“Halo Nab, boleh saya minta info kronologis lengkapnya. Kalau bisa tertulis,” tulis Manang.
Pesan tersebut kemudian mendapat balasan dari Nabilah yang menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan secara lengkap.
“Selamat malam Bapak, baik akan saya kirimkan kronologi lengkapnya pak,” balas Nabilah.
Manang yang dikenal dengan panggilan “Pak Bray” juga menegaskan bahwa pihak pengawas internal kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Ia menyebutkan bahwa klarifikasi ini disampaikan karena banyak pihak yang salah memahami informasi yang beredar, terutama terkait dugaan bahwa penyidik meminta uang damai.
“Karena ramai banyak yang menyangka penyidik yang meminta Rp 1M, maka saya posting ini. Insya Allah akan ada pendalaman terkait perkara ini dari pengawas internal,” tulisnya.