BPJN Sumbar Selesaikan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik 10 Hektare Melalui Jalur Konsinyasi

Zaiful Aryanto
5 Min Read

Proses Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Masih Menghadapi Tantangan

Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat masih menghadapi sejumlah kendala. Sebagian lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut hingga kini belum dapat dibebaskan karena berkaitan dengan tanah ulayat serta sengketa kepemilikan.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, mengatakan pemerintah akan menempuh mekanisme konsinyasi melalui pengadilan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Permasalahan yang terjadi kemarin terkait pemberkasan tanah ulayat dan juga adanya sengketa kepemilikan. Untuk itu nanti akan ditempuh proses konsinyasi,” kata Elsa saat meninjau kawasan Sitinjau Lauik, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, melalui mekanisme konsinyasi tersebut dana ganti rugi pembebasan lahan akan dititipkan ke pengadilan agar proses pembangunan tetap dapat berjalan. “Dananya nanti akan dititipkan ke pengadilan. Mudah-mudahan akhir Maret ini kita sudah bisa masuk ke pengadilan untuk proses tersebut,” ujarnya.

Elsa menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 10 hektare lahan milik masyarakat yang belum berhasil dibebaskan. Meski demikian, ia memastikan proses pembebasan lahan terus menunjukkan perkembangan setelah adanya dukungan dari berbagai pihak.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumbar turut membantu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. “Alhamdulillah ada perkembangan karena kemarin Pak Kajati sudah memimpin langsung pembahasan dan Pak Gubernur juga turut turun tangan,” katanya.

Sementara itu, sebagian lahan yang berada di kawasan hutan kini sudah dapat dimanfaatkan untuk pekerjaan proyek setelah pemerintah menetapkan area kerja di kawasan tersebut. “Untuk lahan di kawasan hutan yang sekitar 40 persen dari total kebutuhan lahan, penetapan areal kerjanya sudah keluar sehingga kita sudah bisa masuk ke lokasi itu,” jelasnya.

Di sisi lain, progres fisik pembangunan Flyover Sitinjau Lauik saat ini telah mencapai sekitar 15 persen. BPJN Sumbar berharap proses pembebasan lahan yang tersisa dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan proyek strategis tersebut dapat berjalan lebih optimal.

Persiapan Menghadapi Arus Mudik Lebaran

BPJN Sumatera Barat mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, khususnya di jalur rawan Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok.

Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan pihaknya saat ini fokus memastikan kondisi Jalan Nasional di kawasan tersebut dalam keadaan baik sebelum memasuki masa mudik. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung jalur Sitinjau Lauik, Jumat (6/3/2026).

Menurut Elsa, langkah utama yang dilakukan saat ini adalah menutup seluruh lubang jalan serta melakukan perbaikan rutin sebagai bagian dari kegiatan preservasi Jalan Nasional. “Di lokasi Sitinjau Lauik ini kita melakukan penutupan lubang-lubang dan perbaikan jalan. Ini memang kegiatan rutin dalam preservasi Jalan Nasional. Namun untuk jangka pendek menjelang libur Lebaran, kita pastikan semua lubang yang ada sudah ditutup,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun arus balik di Sumbar. Selain perbaikan jalan, BPJN juga menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi bencana, seperti longsor yang kerap terjadi di kawasan perbukitan Sitinjau Lauik.

Elsa menyebutkan, pihaknya akan mendirikan dua posko di kawasan tersebut selama masa libur Lebaran. Di posko itu nantinya juga disiagakan alat berat agar dapat segera digunakan jika terjadi keadaan darurat. “Di Sitinjau nanti akan ada dua posko. Kami juga menyiapkan alat berat siaga sehingga jika terjadi kejadian darurat selama libur Lebaran, tim kami bisa langsung melakukan penanganan di lapangan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sepanjang jalur Sitinjau Lauik terdapat beberapa titik yang rawan longsor karena kondisi geografis wilayah yang berbukit. Setidaknya terdapat sekitar empat titik yang selama ini kerap terjadi longsor. “Sepanjang jalur Sitinjau Lauik ini memang daerahnya berbukit. Ada sekitar empat titik yang rawan longsor. Namun seperti biasa, jika terjadi kejadian, tim kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan,” jelasnya.

Tidak hanya di Sitinjau Lauik, BPJN Sumbar juga menyiapkan posko dan alat berat di sejumlah wilayah lain di Sumbar. Selama masa mudik Lebaran, BPJN Sumbar akan menyiagakan 13 posko serta 40 unit alat berat untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.

Sementara terkait pembatasan kendaraan, Elsa menjelaskan kebijakan tersebut akan mengacu pada keputusan bersama pemerintah pusat dan daerah. “Untuk pembatasan kendaraan saat libur Lebaran, kita mengacu pada SKB Kementerian Perhubungan terkait angkutan berat. Nanti juga akan ada keputusan dari Gubernur. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan BPTD,” tutupnya.

Share This Article
Penulis yang dikenal dengan gaya bahasa lugas dan informatif. Ia aktif meliput berita cepat, tren daring, hingga liputan human interest. Hobi utamanya adalah bersepeda, menonton video edukatif, dan mencoba tempat kuliner baru. Motto: "Tulisan yang baik selalu lahir dari kejujuran."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *