Program Buol Terang: Meningkatkan Keselamatan dan Kualitas Hidup Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Buol terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Buol Terang”. Program ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari. Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada warga.
Sebelum program Buol Terang diluncurkan, jumlah lampu penerangan jalan di Kabupaten Buol hanya sekitar 450 titik. Sebagian besar dari lampu tersebut masih menggunakan teknologi lampu merkuri yang tidak efisien dan memiliki kualitas pencahayaan yang kurang optimal. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
Melalui program Buol Terang, pemerintah daerah menargetkan pemasangan sekitar 2.500 titik lampu PJU yang akan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buol. Pemasangan lampu tersebut mencakup 10 kecamatan dengan rata-rata sekitar 45 titik di setiap kecamatan, termasuk kawasan perkotaan yang meliputi 7 kelurahan. Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar memasang lampu di jalan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan warga, pencegahan kriminalitas, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
Di wilayah perkotaan, pemasangan lampu diprioritaskan pada lokasi yang dinilai memiliki tingkat kebutuhan tinggi, seperti titik rawan kecelakaan lalu lintas, area yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas dan kenakalan remaja, pusat keramaian masyarakat, serta kawasan aktivitas ekonomi dan UMKM. Dengan hadirnya penerangan jalan yang lebih memadai, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman, sekaligus membuka peluang meningkatnya aktivitas ekonomi pada malam hari.
Program Buol Terang memiliki nilai investasi sekitar Rp28 miliar. Namun, pembangunan tersebut tidak dibayarkan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Pemerintah daerah menerapkan skema pembayaran bertahap selama tiga tahun, yang sudah termasuk biaya pemeliharaan lampu oleh pihak ketiga selama periode yang sama. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak lagi menanggung biaya perawatan lampu jalan selama masa kontrak karena seluruh pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia layanan.
Selain itu, program ini juga disusun dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kabupaten Buol. Pada tahun 2025, penerimaan PPJU tercatat mencapai sekitar Rp4 miliar lebih, sementara biaya pembayaran listrik PJU kepada PLN berkisar Rp2,7 miliar per tahun. Melalui program Buol Terang, lampu yang digunakan akan diganti dengan teknologi LED yang lebih hemat energi dan memiliki kualitas pencahayaan yang lebih baik dibandingkan lampu merkuri yang selama ini digunakan.
Berdasarkan perhitungan teknis dari pihak PLN, dengan pemasangan 2.500 lampu LED, estimasi biaya listrik yang harus dibayarkan pemerintah daerah diperkirakan sekitar Rp1,7 miliar per tahun, atau lebih rendah dibandingkan biaya sebelumnya. Artinya, selain meningkatkan jumlah penerangan jalan secara signifikan, program ini juga memberikan efisiensi anggaran listrik daerah dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Buol juga memahami adanya berbagai tanggapan masyarakat di media sosial yang mengaitkan program ini dengan persoalan lain seperti kemiskinan, stunting, maupun kondisi jalan yang masih perlu diperbaiki. Namun pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dilakukan hanya pada satu sektor saja, melainkan dilaksanakan secara bertahap dan bersamaan di berbagai sektor, mulai dari penanganan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan hak masyarakat, karena setiap bulan masyarakat membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJU) melalui tagihan listrik. Karena itu, ketika pemerintah menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik dan merata, pada dasarnya pemerintah mengembalikan layanan yang memang menjadi hak masyarakat.
Jika dilihat secara historis sejak Kabupaten Buol berdiri pada 1999 hingga 2025, akumulasi penerimaan PPJU tentu telah mencapai nilai yang sangat besar. Jika dibandingkan dengan nilai investasi pembangunan PJU saat ini sebesar Rp28 miliar, maka total penerimaan tersebut secara akumulatif jauh lebih besar. Dengan demikian, program Buol Terang menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mengembalikan manfaat pajak yang dibayarkan masyarakat melalui penyediaan penerangan jalan yang lebih merata, aman, dan modern.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap masyarakat dapat melihat program ini secara menyeluruh sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun Buol yang lebih terang, aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.