Tidak Ada WFA, ASN Karawang Tetap Masuk Kantor Senin dan Selasa

Muhammad Muhlis
4 Min Read

Pemkab Karawang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 444 Tahun 2026 untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang agar tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam surat edaran tersebut, ASN (Aparatur Sipil Negara) diminta tetap masuk kerja pada tanggal 16–17 Maret 2026. Tidak diberlakukannya sistem WFA (Work From Anywhere) bertujuan agar pelayanan masyarakat tetap optimal. Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian tugas ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026 serta keputusan bersama tiga kementerian terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026,” ujarnya.

Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Ia menegaskan bahwa seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal selama periode libur Nyepi dan Idul Fitri. Perangkat daerah juga diminta melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Perangkat daerah harus melakukan pemantauan terhadap potensi peningkatan mobilitas masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelayanan dan pengawasan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap tersedia dan dapat diakses meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

Pengaturan Tugas Pegawai dan Pemantauan Inflasi

Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa perangkat daerah harus mengatur pembagian tugas pegawai secara efektif agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Pengaturan tugas pegawai harus dilakukan secara efektif agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Bagi perangkat daerah yang memiliki kewenangan tertentu, mereka juga diminta turut melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing. Untuk unit kerja penyelenggara pelayanan publik, Pemkab Karawang meminta agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Unit kerja penyelenggara pelayanan publik harus tetap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta membuka kanal pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, Tanggap Karawang (Tangkar), layanan tatap muka maupun media lainnya,” jelas Asep Aang.

Cuti Tahunan dan Penggunaan Kendaraan Dinas

Pemberian cuti tahunan bagi ASN juga dapat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan pegawai di setiap unit kerja. Cuti dapat diberikan dalam kondisi tertentu seperti kepentingan keluarga yang mendesak, perjalanan keluarga yang telah direncanakan sebelumnya, serta selama tidak mengganggu pelayanan publik.

Selain itu, kepala perangkat daerah juga diminta memastikan keamanan kantor dan aset daerah sebelum masa cuti bersama berlangsung. Semua perangkat daerah harus memastikan keamanan kantor dan aset daerah, termasuk memastikan peralatan kantor, jaringan listrik, dokumen penting serta arsip negara tersimpan dengan baik.

Asep Aang juga menegaskan bahwa kendaraan dinas dan fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik Lebaran. Tak hanya itu, para kepala perangkat daerah juga diminta menunda perjalanan ke luar negeri selama periode 14 hingga 28 Maret 2026. Penundaan ini dilakukan kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak seperti penugasan kedinasan strategis atau keperluan pengobatan.


Share This Article
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *