Setelah Diperiksa 5 Jam, KPK Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhammad Muhlis
4 Min Read

Penahanan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut, pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penahanan ini menjadi langkah terbaru dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pembagian kuota tambahan haji periode 2023–2024.

Yaqut diduga terlibat dalam kasus tersebut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Dalam perkara ini, KPK juga mengendus adanya dugaan setoran uang dari sejumlah biro perjalanan haji terkait pembagian kuota tambahan. Nilai setoran tersebut disebut berkisar antara 2.700 hingga 7.000 dolar Amerika Serikat untuk setiap kursi kuota haji yang diberikan.

Proses Pemeriksaan dan Penahanan

Sebelum penahanan, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.04 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni. Yaqut terlihat mengenakan baju koko putih, blazer krem, celana hitam, serta kopiah. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan penyidik KPK dan siap memberikan keterangan.

“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan),” ujarnya di lobi gedung KPK. Yaqut juga menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan baginya untuk menyampaikan penjelasan kepada penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129. Kedua tangannya juga tampak terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Selanjutnya, Yaqut dibawa menuju rumah tahanan (rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. Namun lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Kamis malam.

Aksi Simpatisan dan Protes

Proses pemeriksaan dan penahanan Yaqut turut memicu aksi dari sejumlah simpatisannya. Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis sore. Massa yang datang menggunakan tujuh bus dan mobil komando itu menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pemeriksaan Yaqut.

Dalam aksi tersebut, mereka bahkan sempat berusaha menyingkirkan kawat berduri yang dipasang di depan gedung KPK. Salah satu orator dari atas mobil komando menyatakan dukungan kepada Yaqut dan meminta KPK berlaku adil dalam penanganan perkara tersebut.

“Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut,” serunya. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang menjerat tokoh yang mereka sebut sebagai penasihat mereka itu.

“Kita mengawal saudara kita, penasehat kita, untuk minta KPK kalau mereka tidak bisa adil kita akan turun lebih besar lagi,” ujarnya.

Konteks Kasus dan Dampak Hukum

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan terkait kuota tambahan haji pada periode 2023–2024. Sehari sebelum penahanan, permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut diketahui telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026).

Dalam perkara tersebut, Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga membuat kebijakan pembagian 20.000 kuota tambahan haji secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur bahwa sekitar 92 persen kuota haji seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler.

Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler disebut kehilangan kesempatan berangkat. Selain itu, KPK juga menduga adanya praktik setoran uang pelicin dari sekitar 100 biro perjalanan haji.


Share This Article
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *