Dampak Penutupan SMK IDN Bogor terhadap Siswa Kelas XII
Para siswa SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor ternyata mengalami dampak langsung dari polemik penutupan sekolah yang dilakukan oleh Pemprov Jabar. Kejadian ini terjadi sebelum orang tua siswa mengetahui bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang mencabut izin operasional SMK IDN Bogor telah diterbitkan.
Pada tanggal 5 Februari 2026, saat siswa kelas XII SMK IDN Bogor akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dengan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terjadi kekisruhan. Ketua Komite SMK IDN Boarding School Bogor, Eko Aprianto menjelaskan bahwa pada hari itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar Wilayah I melakukan sosialisasi kepada komite dan perwakilan wali siswa. Topik sosialisasi tersebut adalah opsi penyelamatan siswa kelas XII jika SK pembatalan izin IDN diterbitkan.
Eko menyampaikan bahwa di hari itu, pihak IDN dan Komite baru mengetahui bahwa akses Dapodik (data pokok pendidikan) IDN sudah ditutup sejak 28 November 2025. Tanpa pemberitahuan atau surat apapun, akses tersebut langsung ditutup. Padahal, waktu penutupan data SNBP tinggal tujuh hari lagi dan membutuhkan akses Dapodik yang terbuka.
Komite pun bertanya kepada KCD Pendidikan Wilayah I tentang alasan penutupan akses Dapodik. Menurut KCD, penutupan tersebut dilakukan karena adanya pendidikan jarak jauh yang dilakukan oleh cabang IDN di Pamijahan dan Sentul yang menginduk ke pusat di Jonggol. Namun, orang tua dan komite tidak menerima alasan ini karena sejak arahan sebelumnya, semua siswa dari cabang-cabang sudah direlokasi ke pusat di Jonggol.
Akibatnya, orang tua dan komite menuntut agar akses Dapodik dibuka kembali agar siswa kelas XII tidak terkendala dalam pendaftaran SNBP. Eko menambahkan bahwa hari itu juga dikonfirmasi bahwa 99,9 persen wali siswa ingin IDN tetap beroperasi karena sangat bermanfaat bagi pendidikan anak-anak. Akhirnya, akses Dapodik yang ditutup itu dibuka kembali dan siswa kelas XII bisa mendaftar SNBP.
Sebelum akses Dapodik ditutup, kata Eko, pihak Komite sudah mendengar kabar tentang draft keputusan gubernur tentang pencabutan izin SMK IDN Bogor. Pada 12 Januari 2026, Komite sempat menghadap ke Disdik Jabar di Bandung untuk meminta bantuan penyelamatan siswa SMK IDN Bogor. Namun, akhirnya para siswa SMK IDN Bogor yang mencapai sekitar 500 siswa diminta pindah setelah SK Gubernur Jabar terbit pada 19 Januari 2026 dan baru diketahui orang tua siswa pada awal Maret 2026.
Penjelasan Dinas Pendidikan Jawa Barat
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memberikan penjelasan terkait Surat Keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi nomor 118/kep.17-dpmptsp/2006 tanggal 19 Januari 2026 tentang pencabutan izin SMK Islamic Development Network (IDN) Bogor. Penjelasan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Disdik Jabar pada Rabu (11/3/2026).
Berikut poin-poin penjelasan Disdik Jabar:
- Sejak tahun 2025, permasalahan ini sudah muncul dan Disdik menempuh langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait hingga kesimpulan melalui evaluasi bahwa izin operasional SMK IDN di Bogor cacat hukum.
- Pada tanggal 21 Januari 2026, telah dilakukan pertemuan kesepakatan bersama melibatkan Yayasan, Kepala SMK, Pengacara Yayasan, dan pihak Pemerintah Jawa Barat.
- Sambil dilakukan pencabutan izin dengan SK Gubernur, pihak sekolah dipersilakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi dan mengurus kembali izin operasional.
- Memfasilitasi siswa SMK IDN Bogor untuk pindah sekolah, dan setelah administrasi perizinan yang sah keluar, siswa boleh kembali pindah ke SMK IDN.
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan menjamin dan mengutamakan hak-hak pendidikan anak pada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dan memiliki izin operasional.
- Jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.