Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Pembayaran THR untuk Seluruh Aparatur
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, telah menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu. Dana sebesar Rp 29,45 miliar telah disalurkan secara serentak menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memacu perputaran ekonomi di tingkat lokal. Penyelesaian pembayaran THR ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Dharmasraya yang menginstruksikan percepatan pencairan dana agar para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan logistik keluarga jauh sebelum hari raya tiba.
Total Anggaran THR yang Dikucurkan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Marten Yunus, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi hak-hak aparatur mencapai Rp 29.453.030.183. Dana tersebut dialokasikan secara merinci untuk berbagai kategori pegawai yang bernaung di bawah pemerintah kabupaten.
Berdasarkan data BKD, alokasi terbesar terserap untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Rp 15.279.220.588. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.682.916.952. Menariknya, skema pembayaran tahun ini juga menyasar kelompok PPPK Paruh Waktu. Untuk kategori ini, Pemkab Dharmasraya menyalurkan dana sebesar Rp 1.623.900.000.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk inklusivitas kebijakan dalam memberikan apresiasi kepada seluruh lapisan tenaga pendukung pemerintah. Selain komponen gaji pokok, pemerintah juga membayarkan THR yang bersumber dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dengan nilai total Rp 4.732.936.343.
THR untuk Pejabat Daerah Juga Sudah Cair
Tidak hanya bagi ASN, kewajiban negara terhadap pejabat daerah juga telah dipenuhi. Marten menyebutkan bahwa THR untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp 11.765.950 serta bagi anggota DPRD sebesar Rp 122.290.350 juga telah selesai dibayarkan.
“Seluruh proses administrasi dan transfer ke rekening masing-masing penerima telah kami tuntaskan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini adalah bentuk kepatuhan kami dalam menjalankan amanat undang-undang dan kebijakan pimpinan,” ujar Marten di Pulau Punjung, Rabu (18/3/2026).
Dampak Ekonomi THR yang Besar
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa ketepatan waktu pembayaran THR merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Ia memandang kesejahteraan aparatur bukan sekadar persoalan administratif, melainkan instrumen ekonomi yang strategis.
Menurut Annisa, ketika ribuan aparatur menerima pendapatan ekstra secara serentak, hal tersebut akan langsung berdampak pada geliat pasar. Transaksi di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga sektor jasa transportasi lokal diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan.
“Kami ingin memastikan hak para aparatur terpenuhi tanpa ada kendala birokrasi yang menghambat. Jika dana ini sudah di tangan masyarakat, maka perputaran uang di Dharmasraya akan semakin cepat dan membantu para pelaku UMKM kita,” kata Annisa.
Imbauan untuk Bijak Menggunakan THR
Meskipun demikian, Bupati perempuan pertama di Dharmasraya ini memberikan catatan penting terkait perilaku konsumsi. Ia mengimbau agar para penerima THR tidak terjebak dalam budaya konsumerisme yang berlebihan atau belanja yang bersifat impulsif.
Annisa menekankan pentingnya manajemen keuangan rumah tangga yang bijak. Para ASN diminta untuk memprioritaskan kebutuhan pokok dan kewajiban sosial lainnya sebelum mengalokasikan dana untuk keperluan yang bersifat sekunder.
“Gunakan pendapatan ini dengan penuh kearifan. Utamakan kebutuhan esensial dan dukunglah produk-produk lokal agar manfaat ekonomi dari THR ini bisa dirasakan secara luas oleh pedagang-pedagang kecil di sekitar kita,” pesannya.
Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Harapan besar digantungkan pada tersalurkannya dana miliaran rupiah ini. Pemerintah daerah optimistis bahwa peningkatan daya beli ini akan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah di kuartal pertama tahun 2026.