Target Penyaluran BSPS di Tahun 2026
MATARAM – PT Bank NTB Syariah menetapkan target penyaluran pembiayaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 10.000 unit pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bank dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menjelaskan bahwa melalui program BSPS, bank ini menunjukkan dedikasinya dalam mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan berkelanjutan. Program ini terwujud melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Kerja sama tersebut terkait penyaluran program BSPS Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuannya adalah membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas serta pembangunan rumah layak huni secara swadaya dan bergotong royong.
Agus Suhendro menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Bank NTB Syariah sebagai bank penyalur merupakan amanah yang akan dijalankan secara optimal dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa program BSPS bukan hanya tentang penyaluran bantuan, tetapi juga upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bank NTB Syariah berkomitmen untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agus.
Dia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan perbankan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. “Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kuat, program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Bank NTB Syariah untuk menghadirkan keberkahan yang bermakna, tidak hanya bagi nasabah, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Pengalaman Bank NTB Syariah dalam Penyaluran BSPS
Bank NTB Syariah telah berpengalaman sebagai bank penyalur BSPS sejak tahun 2017. Keberadaannya didukung oleh jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah NTB serta produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu produk unggulan yang digunakan dalam penyaluran BSPS adalah Tabungan BSPS dengan akad wadi’ah. Produk ini memiliki keunggulan bebas biaya administrasi dan saldo minimal Rp0, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam mekanisme penyaluran, dana BSPS dialokasikan untuk pembelian material bangunan serta pembayaran ongkos tukang. Dana tersebut disalurkan melalui rekening penerima manfaat dan mitra toko bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2025, Bank NTB Syariah berhasil menyalurkan bantuan BSPS untuk 1.610 unit rumah. Realisasi penyaluran berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Untuk tahun 2026, program ini ditargetkan menjangkau hingga 10.000 unit rumah yang akan disalurkan secara bertahap melalui Bank NTB Syariah.
Pemanfaatan Layanan Digital dalam Ekosistem BSPS
Selain itu, Bank NTB Syariah juga mendorong pemanfaatan layanan digital bagi ekosistem BSPS. Layanan seperti QRIS, EDC, dan aplikasi mobile banking RIMO oleh toko bangunan mitra digunakan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan transaksi.
Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah menegaskan perannya sebagai bank daerah yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.