Satpam Diserang Jaksa di Sumut, Perusahaan Minta Polda Respons

Nurlela Rasyid
3 Min Read

Kecaman Perusahaan Terhadap Dugaan Pengancaman Jaksa terhadap Satpam

Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh seorang oknum jaksa dengan menggunakan benda mirip pistol terhadap seorang satpam telah menimbulkan kecaman keras dari perusahaan yang menaungi korban. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut, sehingga pihak perusahaan meminta agar kasus ini mendapatkan perhatian lebih.

Peristiwa tersebut berawal saat Ayutullah Komeni Pulungan, seorang satpam yang sedang bertugas di komplek pergudangan di kawasan Kecamatan Amplas, didatangi oleh oknum jaksa berinisial EMN pada Minggu (15/3) lalu. Saat itu, belum diketahui secara jelas apa latar belakangnya, tetapi oknum jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayutullah dan sempat mengacungkan benda mirip pistol.

Pihak perusahaan yang menaungi Ayutullah, yaitu PT Glegar Gaga Gemilang, merasa sangat prihatin atas kejadian ini. Mereka meminta kepada Kapolda Sumut dan jajaran khususnya dari Dirreskrimum untuk memberikan atensi lebih terhadap kasus ini. Sebagai bentuk dukungan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager Operasional datang langsung ke Polda Sumut untuk menyatakan sikap.

“Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan kami yang kemarin terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu Satpam kami,” ujar Manager Operasional PT Glegar Gaga Gemilang, Arif, Senin (6/4).

Arif menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam adanya dugaan tindakan pengancaman dan penodongan yang dilakukan oleh oknum jaksa atas inisial EMN terhadap salah satu pegawainya tersebut. Menurutnya, saat kejadian terjadi, karyawannya sedang melakukan tugas penjagaan di Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, satpam memiliki proses pembinaan dari kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari Polda Sumut agar segera mengusut kasus ini. Ia juga menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut, kondisi korban mengalami trauma.

“Kami harap kepada bapak Kapolda agar memprioritaskan keselamatan keamanan Satpam kami. Karena kondisi Satpam kami merasa terancam,” katanya.

Selain mengalami trauma, Ayutullah juga merasa semakin terancam. Hal ini disebabkan oleh beberapa kali menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Menurut pengakuannya, ada teror karena beberapa kali masuk telfon dari orang tak dikenal yang melakukan pengancaman dan meminta laporannya dicabut.

Arif mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara. Ia mengaku bahwa pihaknya akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai selesai.

Selain itu, Arif juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut. Pihaknya juga meminta agar izin penggunaan senjata tersebut segera diusut.

“Kami bermohon kepada Bapak Kapolda dan Kejati Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin,” pungkasnya.


Share This Article
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *