Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Penghentian BPJS 49.742 Warga Samarinda

Ratna Purnama
3 Min Read

Penjelasan Pemprov Kaltim Terkait Isu Penghentian BPJS Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan penjelasan terkait isu yang beredar mengenai penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. Isu ini menimbulkan polemik di masyarakat, namun Pemprov Kaltim menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah penghentian layanan kesehatan, melainkan langkah penataan dan validasi ulang data kepesertaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data kepesertaan dengan ketentuan nasional. Tujuannya adalah agar pendanaan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Jaya menyebutkan bahwa warga yang masuk kategori miskin seharusnya terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Sementara itu, peran pemerintah daerah dialokasikan untuk menjamin warga yang tidak termasuk dalam kategori miskin.

“Kalau masuk kategori miskin, harusnya didaftarkan ke PBI-JK pusat agar dibiayai APBN. Ini supaya tidak terjadi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” ujar Jaya, Sabtu (11/4/2026).

Selain itu, Jaya menjelaskan bahwa redistribusi data ini juga dilakukan demi asas keadilan antarwilayah. Sebelumnya, jumlah peserta yang ditanggung provinsi di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibandingkan daerah lain di Kaltim. Langkah ini diambil agar distribusi kepesertaan menjadi lebih proporsional.

Proses Koordinasi dan Sosialisasi

Jaya menekankan bahwa proses penataan sistem ini telah melewati tahapan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah kabupaten maupun kota. Termasuk dalam kesepakatan bersama dalam penanganan jaminan kesehatan.

Pemprov Kaltim juga memberi jaminan bahwa masyarakat tetap bisa mendapatkan akses kesehatan. Jika ada warga yang sakit namun status kepesertaannya belum aktif, petugas akan segera mengurus pengaktifannya kembali agar pelayanan tidak terganggu.

“Kalau ada yang sakit, silakan datang. Kami pastikan tetap dilayani. Pemprov Kaltim tetap menjamin pelayanan kesehatan gratis yang bermutu,” tegasnya.

Komunikasi dengan Pemkot Samarinda

Selain itu, Jaya menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemkot Samarinda untuk sinkronisasi data ke depan. Hal ini dianggap penting agar seluruh warga yang berhak tetap tercover jaminan kesehatan, baik melalui skema pusat maupun daerah.

Dengan penjelasan ini, Jaya berharap tidak ada kesalahpahaman lagi di masyarakat terkait pembenahan sistem yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil merupakan bagian dari upaya penataan sistem agar bantuan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.


Share This Article
Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *