JAKARTA – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Senin (2/3) yang mencakup beberapa isu penting. Mulai dari pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim, kabar gembira untuk guru honorer dan ASN, kematian mantan Wakil Presiden, hingga kebijakan THR PPPK paruh waktu di Kota Bandung. Simak selengkapnya!
Kabar Gembira untuk Guru Honorer dan ASN
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kabar baik bagi para guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026 dan bertujuan meningkatkan kompetensi serta kesejahteraan para guru di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan guru, baik itu guru ASN maupun non-ASN. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga pendidik yang menjadi tulang punggung dunia pendidikan.
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud mengambil keputusan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp 8,49 miliar. Keputusan ini diambil setelah sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur Rudy terhadap dinamika sosial di Benua Etam. Keputusan strategis ini diambil setelah konsultasi mendalam dengan lembaga pengawas negara.
Indonesia Berduka: Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi mengenai wafatnya Try Sutrisno disampaikan melalui pesan berantai yang dikirimkan atas nama keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kabar ini juga telah dibenarkan oleh beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
THR PPPK Paruh Waktu di Bandung Belum Diatur
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih dalam tahap pengkajian. Dia menegaskan bahwa secara aturan, THR untuk PPPK paruh waktu belum diatur secara khusus dan bergantung pada kebijakan pemerintah.
Farhan mengatakan, “Terkait THR, secara aturan memang tidak ada, tinggal kebijakan. Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.”
Ancaman Pasokan BBM Akibat Konflik Israel-Iran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah mengantisipasi dampak konflik Iran-Israel yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menurut dia, kondisi ini mempengaruhi pasokan energi, khususnya terkait penutupan Selat Hormuz oleh Iran.
Penutupan Selat Hormuz berpotensi memengaruhi pasokan minyak dunia, termasuk kebutuhan impor Indonesia menjelang Lebaran. Bahlil melaporkan hal ini kepada Prabowo sebagai bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi.