Pengunduran Diri Kepala Desa Taji dan Masalah Dana Desa di Ponorogo
Sigit Supriyadi, yang telah memimpin Desa Taji selama enam tahun, mengajukan izin pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Ia menyatakan bahwa keputusan ini murni karena alasan kemampuan pribadi. Sigit merasa tidak sanggup lagi melanjutkan tugasnya dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa.
“Saya mengajukan izin membatalkan diri karena merasa sudah tidak mampu melanjutkan amanah sebagai kepala desa,” ujar Sigit melalui sambungan telepon. Surat izin pengunduran diri telah dikirimkan kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.
Sigit menegaskan bahwa pengajuan izin ini tidak terkait dengan kebijakan penambahan masa jabatan kades selama dua tahun ke depan. Ia juga membantah adanya keterkaitan dengan masalah hukum, keuangan desa, atau konflik dengan warga. “Pengajuan izin ini tidak ada hubungannya dengan kasus hukum, masalah keuangan desa, maupun konflik dengan masyarakat,” jelas Sigit.
Selama enam tahun memimpin Desa Taji, Sigit menyatakan telah berupaya maksimal menjalankan kewajibannya. Namun, karena surat yang dikirim bersifat permohonan izin, ia kini menunggu keputusan akhir dari Bupati Magetan.
“Surat yang saya kirimkan adalah izin menyetujui diri sendiri, bukan pengunduran diri menunggu diri mutlak. Keputusan pada akhirnya tetap pertimbangan Bupati,” kata dia. Sigit mengaku siap menerima apa pun hasil keputusan pemerintah daerah terkait status jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, membenarkan adanya surat yang masuk. Namun, surat yang diterima instansinya masih berupa fotokopi sehingga belum bisa diproses secara administratif.
“Saya mendapatkan fotokopi surat pernyataan yang dikirim ke Dinas PMD kemarin. Karena sifat fotokopi saya belum konfirmasi mbah lurah. Saya sudah berkoordinasi dengan Plt Camat Karas, karena kalau copyan begitu tidak bisa diproses,” ujar Eko.
Eko menjelaskan bahwa pengunduran diri merupakan hak setiap kepala desa. Namun prosesnya harus melalui prosedur resmi, termasuk surat bermaterai kepada bupati dengan tembusan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Begitu tembusan BPD mengadakan rapat untuk pengusulan pemberhentiannya. Tapi masih kita dalami pengunduran dirinya karena apa,” kata Eko.
Ratusan Kades di Ponorogo Keluhkan Pencairan Dana Desa
Sementara itu, ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua yang masih belum jelas. Mereka mengeluhkan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, yaitu PMK 81/2025.
Eko Mulyadi, Ketua APDESI Ponorogo, menjelaskan bahwa PMK 81/2025 dirilis Kementerian Keuangan pada pertengahan November. Dalam aturan yang baru ini, kegiatan pembangunan non-earmark tak lagi bisa dicairkan sejak 17 September. Fokus dana desa diarahkan pada BLT Desa, ketahanan pangan, serta penanganan stunting.
“Di sisi lain kami yang di desa sudah menjalankan kegiatan pembangunan. Kalau dana tidak cair, tentu jadi beban,” kata Eko, yang juga merupakan Kades Karangpatihan, Kecamatan Balong.
Data yang ada menunjukkan bahwa ada 281 desa di Ponorogo. Dari sebanyak itu, 231 desa tercatat gagal mencairkan DD tahap kedua. “Selama ini pemerintah desa lebih dulu mengerjakan kegiatan fisik sebelum mengajukan pencairan,” papar Eko.
Namun karena adanya aturan tersebut, kades terpaksa menanggung utang pribadi. Nilainya bervariasi mulai dari Rp30 juta hingga Rp400 juta. “Kami tidak memprotes aturan ini. Hanya berharap penerapannya ditunda dan bisa diberlakukan tahun depan,” imbuh Eko.
Selain perihal PMK 81/2025, APDESI juga membawa sejumlah aspirasi lain. Contohnya adalah dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Juga desakan agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak lagi membebani anggaran desa dengan kegiatan yang seharusnya dibiayai pemda. “Contohnya kegiatan bidang kesehatan. Dulu ada anggaran dari pemda, sekarang dibebankan ke desa,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, mengatakan bahwa telah menerima wadul ratusan kades dan memahami kegelisahan para lurah tersebut. “Dalam waktu dekat kami kirimkan aspirasi teman-teman kepada desa,” janji kader Partai Gerindra ini.