Arista Minaya, Istri Hogi, Suami Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Pencurian di Sleman

Wahyudi
4 Min Read

Kasus Penjambretan yang Berujung pada Tersangka

Arista Minaya (39), seorang warga asal Kalasan, Sleman, Yogyakarta, hampir menjadi korban penjambretan setelah berhasil digagalkan oleh suaminya, Hogi Minaya (43). Kejadian ini berawal dari peristiwa penjambretan yang terjadi pada 26 April 2025 pagi. Saat itu, Arista meminta Hogi untuk membeli jajanan pasar di kawasan Berbah, Sleman. Setelah Hogi pergi menggunakan mobil, Arista sendiri ingin pergi ke Pasar Pathuk, Kota Yogyakarta, di waktu yang sama.

Pada saat yang bersamaan, mereka bertemu secara tak sengaja di jembatan Janti, Sleman. Saat kondisi sepi, sepeda motor Arista tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku langsung mengambil tas yang dibawa Arista. Hogi yang mengendarai mobil di belakang Arista langsung mengejar pelaku penjambretan tersebut.

“Saya spontan teriak jambret. Tapi saya nengok ke belakang itu, di situ bener-bener enggak ada orang Mas. Cuman saya sendiri yang naik motor dan cuman suami saya,” kata Arista saat dihubungi, Kamis (22/01/2026).

Sang suami langsung memepet sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut. Dua orang yang berboncengan sepeda motor itu kemudian hilang kendali dan menabrak tembok hingga terpental. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. “Motor dan jambretnya itu terpental. Bahkan yang satu itu masih pegang cutter pada waktu posisi tengkurap, enggak sadarkan diri itu masih digenggam cutternya,” urainya.

Proses Hukum yang Berjalan

Setelah kejadian, suaminya kemudian mengikuti seluruh proses yang berjalan. Kasus penjambretan dianggap gugur demi hukum karena kedua pelaku meninggal dunia. Sedangkan untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas, prosesnya masih terus berjalan.

Sekitar 2-3 bulan setelah kejadian itu, suaminya ditetapkan sebagai tersangka. “Saya enggak tahu kalau pasalnya. Cuman katanya itu kemarin itu, melakukan pembelaan diri yang terlalu berlebihan,” ucapnya.

Arsita mengatakan, selama pengejaran sang suami yang berada di dalam mobil merasa tidak ada benturan antara bodi mobilnya dengan sepeda motor pelaku. Namun saat diperiksa, di bagian bodi mobil terlihat ada goresan serupa bekas serempetan.

Status Tahanan Luar

Suami Arsita kini berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS. Ia bersama suami kemudian mengikuti proses hukum di Kepolisian. Berharap semua baik-baik saja karena membela diri. Namun setelah tiga bulan berjalan, sang suami justru ditetapkan sebagai tersangka perkara yang ditangani Satlantas Polresta Sleman.

Polres Sleman menjerat Hogi dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Permohonan Maaf dan Mediasi

Kasus seorang suami di Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai memepet pelaku jambret demi melindungi istrinya, kini dimediasi untuk mengupayakan jalan perdamaian atau Restoratif Justice. Kepada keluarga penjambret yang meninggal dunia, Arista telah menyampaikan permohonan maaf.

“Intinya, kejadian pada saat itu diluar kendali kami semua. Tadi (saat proses mediasi) saya menyampaikan itu ke keluarganya (penjambret yang meninggal dunia). Saya juga telah menyampaikan minta maaf,” kata Arista, Sabtu.

Pemanggilan DPR

DPR Panggil Kapolres Hingga Kajari. Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sleman terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan tersangka usai mengejar dua pelaku.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut memprihatinkan karena Hogi justru dijerat hukum saat berusaha membela istrinya yang menjadi korban kejahatan. “Ini ada peristiwa menarik ya, memprihatinkan, dalam konteks hukum terjadi di Sleman, Yogyakarta,” ujar Habiburokhman dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (26/1/2026).

Habiburokhman mengingatkan, penanganan kasus ini juga penting bagi rasa aman masyarakat agar tidak muncul ketakutan ketika menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Share This Article
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *