Penangkapan Pelaku Perampokan Bersenjata di Sumobito, Jombang
Polisi telah berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata yang terjadi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dalam kejadian tersebut, lima orang pelaku terlibat dalam aksi kejahatan, tiga di antaranya sudah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.
Kasus ini menimpa Lilik Anggraini (61), seorang warga Desa Sumobito, yang menjadi korban perampokan pada Rabu (25/2/2026) sore hari. Saat itu, korban sedang pulang setelah menutup toko sembako miliknya di Pasar Sumobito. Di tengah perjalanan, ia dan suaminya melintasi sebuah gang yang tidak jauh dari pasar. Para pelaku diduga telah mengintai sejak di pertigaan jalan, lalu memepet korban saat situasi sepi dan merampas tas yang dibawanya.
Selain merampas tas, pelaku juga menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan keterangan dari seorang warga berinisial S, luka bacok terlihat di tangan kanan dan kiri korban serta di bagian kaki. Luka tersebut cukup parah, sehingga korban harus dirawat intensif di rumah sakit.
Tas yang dirampas berisi uang hasil penjualan toko hari itu serta sejumlah barang berharga lainnya. Pelaku diduga berjumlah antara dua hingga empat orang, seluruhnya laki-laki. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dalam rekaman berdurasi sekitar 37 detik, terlihat dua pria berhelm full face dan mengenakan jaket menunggu di simpang jalan. Setelah korban melintas, mereka langsung mendekat. Tak lama kemudian, dua pengendara lain dengan ciri serupa turut menghampiri hingga korban berada dalam posisi terkepung.
Sejumlah warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar tempat kejadian sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun karena pelaku diduga membawa senjata tajam, warga memilih mundur demi keselamatan. Para pelaku akhirnya melarikan diri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan awal. Karena luka yang cukup serius, ia kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo guna menjalani perawatan lanjutan.
Barang Bukti yang Disita dan Indikasi Kejahatan Lain
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya. Selain itu, petugas juga menemukan petunjuk terkait kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan diduga telah dijual oleh para pelaku.
Uang hasil kejahatan sekitar Rp10 juta yang diambil dari korban disebut telah dibagi rata di antara para pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, kelompok ini diduga tidak hanya sekali beraksi. Polisi menemukan indikasi keterlibatan mereka dalam sejumlah tindak pidana lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa lokasi berbeda.
Tindakan Lanjutan dan Pengejaran Pelaku Buron
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan dua pelaku yang masih buron diduga berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura. Adapun satu pelaku yang telah ditangkap merupakan warga Kecamatan Sumobito yang diduga menggambarkan lokasi dan memantau keseharian korban.
“Pelaku lokal tersebut bertugas mengamati aktivitas korban serta menentukan waktu yang dianggap aman untuk melakukan kejahatan. Setelah perencanaan matang, aksi kemudian dijalankan bersama empat pelaku lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (2/4/2026).
Polisi memastikan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan. “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain serta jaringan yang terlibat,” tambah AKP Dimas.
Kesimpulan
Kasus perampokan bersenjata di Sumobito, Jombang, menunjukkan adanya indikasi kejahatan yang lebih besar. Dengan penangkapan tiga pelaku dan pengejaran terhadap dua lainnya, polisi berharap dapat mengungkap seluruh jaringan kejahatan yang terlibat. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku yang masih buron.