Bripda Masias Siahaya, Oknum Brimob di Tual yang Jadi Tersangka Setelah aniaya Remaja 14 Tahun

Amanda Almeirah
4 Min Read

Insiden Penganiayaan oleh Anggota Polisi di Kota Tual

Seorang anggota kepolisian, Bripda Masias Siahaya (MS), kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kota Tual, Maluku. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/2/2026) usai waktu sahur, dan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap masyarakat.

Identitas Pelaku dan Fakta Awal

Bripda MS adalah anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku. Ia kini telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindakan kekerasan.

Peristiwa tersebut bermula saat dua orang kakak beradik, Arianto Tawakal (14) dan Nasri Karim (15), sedang melintas menggunakan sepeda motor di kawasan jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Saat itu, Arianto disebut dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda MS, sehingga kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga terjatuh ke aspal dan mengalami benturan keras di kepala.

Kondisi Korban dan Reaksi Masyarakat

Arianto sempat tergeletak dengan kondisi berlumuran darah, mengalami pendarahan dari hidung dan mulut. Ia segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis, namun luka yang dideritanya tergolong berat. Setelah menjalani perawatan, Arianto dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.

Sementara itu, Nasri Karim mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Nasri membantah isu yang menyebut dirinya dan adiknya terlibat balapan liar. Ia menegaskan bahwa mereka hanya berkendara seperti biasa, dan insiden terjadi secara tiba-tiba tanpa peringatan.

Insiden ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sorotan juga tertuju pada penanganan di lokasi kejadian, termasuk proses evakuasi yang dinilai sejumlah saksi kurang manusiawi.

Respons dari Kapolda dan Proses Hukum

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus ini secara profesional dan berlapis, baik melalui proses pidana maupun kode etik.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Pihak kepolisian juga meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan. Selain proses pidana, Polda Maluku juga menjalankan proses kode etik terhadap Bripda MS. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, ia berpotensi menghadapi sanksi disiplin hingga kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tanggapan dari Keluarga dan Tokoh Masyarakat

Keluarga korban melalui tokoh masyarakat setempat menyampaikan kekecewaan mendalam sekaligus menuntut keadilan. Mereka mengecam tindakan oknum aparat yang seharusnya memberikan rasa aman, terutama kepada anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika. Keluarga berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan tuntas dan memberi efek jera.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengecam keras insiden tersebut dan mendesak agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada pelaku. “Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” kata Selly Gantina kepada wartawan, Sabtu (21/2/2025).

Penutup

Perkara ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di Maluku tetapi juga secara nasional, sebagai ujian transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran.

Share This Article
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *