JAKARTA — Perusahaan bioskop Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA), akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (6/4/2026). Pembagian dividen ini mencakup dividen interim sebesar Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025, dan sisa dividen sebesar Rp7 per saham yang akan dibayarkan pada 28 April 2026.
Direktur Utama Cinema XXI, Suryo Suherman menjelaskan bahwa dividen tunai tersebut terdiri dari dua komponen utama. Pertama, sebesar Rp8,63 per saham yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025, yaitu setara dengan 99,98% laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Kedua, sebesar Rp3,37 per saham yang dialokasikan dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, RUPST CNMA juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Selama tahun 2025, Cinema XXI mencatatkan pendapatan sebesar Rp5,9 triliun, meningkat 2,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,7 triliun. Perseroan juga membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp776,2 miliar dengan EBITDA mencapai Rp1,8 triliun.
Suryo mengatakan, “Dengan dukungan pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan, kami optimistis Cinema XXI dapat terus menghadirkan pengalaman menonton terbaik bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional.”
Ekspansi bisnis terus dilakukan oleh Cinema XXI. Hingga 31 Desember 2025, perseroan mengoperasikan 267 bioskop dengan total 1.388 layar yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten di Indonesia. Ekspansi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses masyarakat terhadap pengalaman menonton film berkualitas.
Beberapa keputusan penting lainnya yang disetujui dalam RUPST antara lain:
- Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan sebesar 50:1, dengan setiap pemegang 50 lembar saham CNMA akan menerima satu lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan akan terlaksana pada 28 April 2026.
- Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
- Penyetujuan laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,2 triliun digunakan untuk pengembangan dan ekspansi jaringan bioskop, Rp500 miliar untuk pelunasan pokok utang bank, dan Rp320 miliar untuk modal kerja.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris CNMA sebagai berikut:
Direksi CNMA
* Direktur Utama: Suryo Suherman
* Direktur: Arif Suherman
* Direktur: Tri Rudy Anitio
* Direktur: Dody Suhartono
Dewan Komisaris CNMA
* Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ongki Wanadjati Dana
* Komisaris: Melia Suherman
* Komisaris: Harris Lasmana
* Komisaris: Sacheen Harris Lasmana
* Komisaris Independen: Ariani Vidya Sofjan
* Komisaris: Edwin Surya Winarta