Doa Saat Menerima Zakat Fitrah
Petugas amil dan para mustahik dianjurkan untuk melafalkan doa khusus saat menerima Zakat Fitrah sebagai bentuk membalas kebaikan pemberi zakat. Membaca doa jawaban saat menerima harta zakat bertujuan untuk mendoakan keberkahan atas harta yang telah disisihkan oleh muzakki.
Salah satu bacaan yang populer adalah:
Aajarokallaahu fiimaa a’thoita wabaaroka fiimaa abqoita waja’alahu laka thohuuron.
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.
Selain itu, terdapat pula doa pendek yang juga populer di kalangan umat Islam:
“Taqabbalallahu minna wa minkum.”
Artinya: “Semoga Allah menerima amal dari kami dan dari kalian.”
Bacaan tersebut sering disampaikan sebagai bentuk penghormatan, sekaligus harapan agar ibadah zakat fitrah diterima oleh Allah SWT.
Bacaan Doa Jawaban Menerima Zakat Fitrah
Berikut beberapa bacaan doa jawaban yang bisa dibaca saat menerima zakat:
- Doa Jawaban Menerima Zakat Fitrah
- آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
- Latin: Aajarokallaahu Fiimaa A’thoita Wabaaroka Fiimaa Abqoita Waja’alahu Laka Thohuuron
-
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.
-
Doa untuk Orang yang Membayarkan Zakat Fitrah
- اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ
- Latin: Allahumma sholli ‘ala ali
- Isi: (nama orang yang membayarkan zakat fitrah)
- Arti: Ya Allah, berilah ampunan kepada ……………………….
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Baznas, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
-
Fakir
Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta, tapi sangat sedikit. Golongan fakir tak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian dan sudah sepatutnya mendapat bantuan. -
Miskin
Selain fakir, ada pula golongan miskin yang berhak menjadi penerima zakat. Hampir sama dengan fakir, bedanya miskin masih memiliki harta akan tetapi hanya cukup untuk makan sehari-hari saja. -
Amil
Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. -
Mualaf
Seorang yang mualaf juga memiliki hak sebagai penerima zakat. Mualaf adalah sebutan untuk orang yang baru masuk Islam. Hal tersebut bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai rasul-Nya. -
Riqab
Riqa adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. -
Gharimin
Gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran. -
Fi Sabilillah
Fi Sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat. -
Ibnu Sabil
Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan. Selain itu, ibnu sabil juga termasuk golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Syarat Berzakat
Untuk dapat berzakat, seseorang harus memenuhi syarat berikut:
- Beragama Islam dan merdeka
- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal Zakat Fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.