Duduk Perkara Uya Kuya Diduga Miliki 750 Dapur MBG, Hasilkan Keuntungan Fantastis, Polisikan Akun Medsos

Rizal Hartanto
3 Min Read

Uya Kuya Melaporkan Oknum yang Menyebar Hoaks Terkait Bisnis Makan Bergizi Gratis

Uya Kuya, seorang presenter kondang sekaligus politisi, resmi melaporkan oknum yang menyebarkan hoaks tentang dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga meraup keuntungan fantastis. Laporan ini dilakukan setelah adanya postingan di media sosial yang menyebarluaskan informasi palsu tersebut.

Berawal dari sebuah postingan Threads dengan akun @anggur4351 dan @panglimarakryat konoha pada 17 April 2026. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG dan meraup penghasilan hingga Rp4,5 miliar per hari. Postingan itu juga dilengkapi dengan angka perhitungan:

  • 750 × 6.000.000 = 4.500.000.000
  • Jadi hasilnya 4,5 miliar per hari.

Dalam captionnya, penulis postingan menulis:

“Nikmat mana lagi yang kalian dustakan!”

Selain itu, dalam unggahan tersebut terdapat wajah Uya Kuya dengan latar belakang aktivitas dapur yang sedang menyiapkan makanan dalam program MBG. Meski demikian, Uya Kuya mengklarifikasi bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar.

Penjelasan Uya Kuya Mengenai Dapur MBG

Uya Kuya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki satu pun dapur MBG. Ia hanya memiliki satu dapur restoran pribadinya sendiri bernama Asli Rasa, yang berlokasi di Benhil. Dalam klarifikasinya, ia menyampaikan:

“Saya punya dapur MBG? Tak ada, kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa.”

Ia juga membagikan video yang menunjukkan isi makanan yang diproduksi dari dapur usaha kulinernya tersebut. Dalam video tersebut, Uya Kuya membedah makanan yang disajikan oleh restoran miliknya.

Tindakan Hukum yang Diambil

Karena merasa dirugikan oleh hoaks tersebut, Uya Kuya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Dalam laporan tersebut, ia melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi elektronik. Kasus ini merujuk pada ketentuan dalam:

  • UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE,
  • Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Sabtu (18/4/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Uya Kuya membuat laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Respons Uya Kuya terhadap Hoaks

Uya Kuya mengaku bingung dengan video hoaks yang menyertakan dirinya melalui akun-akun tertentu. Ia menegaskan bahwa tidak ada satupun informasi yang benar dalam berita tersebut. Dalam unggahan Instagram Story-nya, Uya Kuya memposting ulang unggahan sang istri Astrid Kuya yang menunjukkan jika dirinya ada di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Dalam captionnya, Uya Kuya menulis:

“Siap siap mempertanggungjawabkan berita hoaks yang anda buat ya.”

Hal ini menunjukkan bahwa ia bersiap untuk menghadapi proses hukum terkait penyebaran hoaks tersebut.

Penutup

Uya Kuya terus memperjuangkan kebenaran dan menjaga reputasinya sebagai tokoh publik. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Share This Article
Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *