Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK, Harga Sepatu Puluhan Juta Jadi Sorotan

Hartono Hamid
5 Min Read

Gaya Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan KPK

Gaya yang ditunjukkan oleh mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut, menjadi sorotan saat kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, Gus Yaqut berstatus tahanan rumah setelah diajukan oleh pihak keluarga pada Kamis (19/3/2026) lalu. Status tersebut kemudian diubah kembali menjadi tahanan Rutan KPK. Hal ini memicu perhatian masyarakat terhadap gaya dan penampilannya.

Sepatu yang Menarik Perhatian



Gus Yaqut tampak necis dengan sepatu atau Sneakers yang mencolok. Dia mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan paduan warna brown. Dikutip dari Tribunnews.com, Gus Yaqut tampak mengenakan sepatu Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown. Sepatu ini disebut sebagai sepatu Luxury untuk pria. Di beberapa marketplace jual beli, sepatu ini tergolong mahal. Dalam situs marketplace yang ada di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibandrol dengan harga hingga Rp 30 juta. Di beberapa situs lainnya juga menjual hingga Rp 20 juta-22 juta.

Penampakan Gus Yaqut di KPK

Yaqut diantar menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak yang langsung berhenti di depan lobi utama gedung lembaga antirasuah tersebut. Jika sebelumnya saat berstatus tahanan rumah Yaqut terpantau santai di kediamannya, kali ini ia tampil dengan atribut lengkap sebagai tahanan KPK. Yaqut terlihat turun dari mobil tahanan dengan mengenakan peci hitam di kepala dan kacamata. Ia memakai jaket berwarna abu-abu yang dilapisi dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Rompi tersebut terlihat memiliki nomor tahanan 12 di bagian dada kanan. Yaqut berjalan dengan kedua tangan terborgol besi di bagian depan tubuhnya. Ia berjalan perlahan menuju pintu masuk lobi, didampingi ketat oleh seorang pengawal tahanan berbaju safari hitam serta petugas keamanan KPK lainnya.

Kesempatan untuk Sungkem Ibu

Yaqut menegaskan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif permohonan keluarga besarnya. “Permintaan kami,” jawab Gus Yaqut singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini mengungkapkan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah dimanfaatkannya bertemu dengan sang ibunda. “Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” kata Gus Yaqut dikutip dari Kompas.com. Momentum sungkem ini disebut menjadi alasan di balik permohonan tahanan rumah yang sempat dikabulkan KPK selama beberapa hari terakhir di kediamannya, kawasan Condet, Jakarta Timur.

Jalani Serangkaian Pemeriksaan Medis

Sebelum dipindahkan kembali ke Rutan KPK, Gus Yaqut menjalani serangkaian prosedur medis. Pada Senin malam, Gus Yaqut berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum dieksekusi ke Rutan KPK. “Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap Ybs.” “Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur,” ungkap Budi Prasetyo.

Alasan KPK Mengembalikan Gus Yaqut ke Rutan

KPK kembali menjebloskan Eks Menag Yaqut ke rutan untuk kepentingan pemeriksaan kasus korupsi haji 2023-2024. “Memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). Asep mengatakan, pada Rabu (25/3/2026), pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk mengabarkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. “Besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini. Ditunggu saja besok ya progresnya dan tentunya kita akan konferensi pers lagi besok,” kata Asep.

Harta Kekayaan Gus Yaqut

Berikut harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama RI yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Setelah ditahan KPK mulai Kamis (12/3/2026). Namun, tak begitu lama, KPK memberikan status tahanan rumah ke Gus Yaqut. Pemberian ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Sebab, ini untuk pertama kalinya, KPK memberikan tahanan rumah ke tersangka korupsi. Padahal, Gus Yaqut merugikan negara mencapai Rp 622 miliar. Setelah menjadi tersangka, masyarakat berbondong-bondong mengorek tentang harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Januari 2025/Khusus – Akhir Menjabat, total harta Yaqut Cholil menyentuh angka Rp 13 miliar lebih. Dalam LHKPN tersebut, harta terbanyak yang dimiliki mantan Ketua Umum GP Ansor ini ada di aset tanah dan bangunan senilai Rp 9.520.500.000. Yaqut juga mencantumkan utang yang dimilikinya sebesar Rp 800.000.000.

Share This Article
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *